SEMARAPURA – Seorang pria muda berinisial MA (22) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di kamar mandi mess tempat kerjanya di wilayah Nusa Penida pada Jumat (13/03/2026) malam. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.15 WITA dan saat ini masih dalam penanganan pihak kepolisian.
Korban diketahui bekerja sebagai sopir di sebuah toko bangunan di kawasan tersebut. Dugaan awal menyebutkan korban mengalami tekanan psikologis setelah mengalami kerugian besar akibat bermain judi daring.
Kasi Humas Polres Klungkung, I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan sejumlah saksi, korban sebelumnya sempat mengungkapkan mengalami kerugian cukup besar saat bermain judi online.
“Berdasarkan keterangan saksi-saksi, korban sebelumnya sempat menyampaikan mengalami kerugian akibat permainan judi online sekitar Rp 50 juta, yang diduga menimbulkan tekanan psikologis terhadap korban,” katanya, Sabtu (14/03/2026).
Keterangan tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan awal terhadap sejumlah orang yang berada di sekitar tempat kerja korban pada hari kejadian. Polisi masih mendalami lebih lanjut motif serta latar belakang yang diduga melatarbelakangi peristiwa tersebut.
Peristiwa tragis ini bermula ketika korban sempat berbincang dengan atasannya yang berinisial NIS pada sore hari sekitar pukul 16.00 WITA. Saat itu, korban mengaku mengalami kekalahan saat bermain judi online yang menyebabkan kerugian dalam jumlah besar.
Menanggapi curahan hati tersebut, NIS memberikan nasihat kepada korban agar berhenti bermain judi online dan lebih fokus menjalankan pekerjaannya. Korban saat itu disebut menyetujui saran tersebut dan berjanji tidak akan kembali bermain judi online.
Setelah percakapan itu, korban kembali menjalankan aktivitas seperti biasa di toko bangunan tempatnya bekerja. Ia diminta oleh atasannya untuk menjaga toko sebagaimana tugas hariannya.
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 20.00 WITA, NIS kembali menemui korban setelah membeli makanan berupa nasi goreng. Makanan tersebut diberikan kepada korban sambil mengingatkan agar tetap memantau kondisi toko.
Tidak lama setelah itu, NIS bersiap meninggalkan lokasi untuk melakukan kegiatan persembahyangan. Namun, sebelum berangkat ia menyadari bahwa korban tidak terlihat berada di area toko.
Merasa curiga, NIS kemudian memanggil nama korban dan berusaha mencarinya di sekitar lokasi tempat kerja. Pencarian kemudian berlanjut hingga ke area kamar mandi mess yang berada di dekat toko.
Saat membuka kamar mandi tersebut, NIS terkejut melihat korban dalam kondisi tergantung. Ia segera meminta bantuan karyawan lain untuk menurunkan korban dan membawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat.
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh tenaga medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut. Aparat dari Polres Klungkung kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Menurut keterangan polisi, hasil pemeriksaan awal menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban. Namun demikian, penyelidikan masih terus dilakukan guna memastikan penyebab pasti kematian.
“Berdasarkan kondisi korban saat ditemukan di TKP, keterangan para saksi dan hasil pemeriksaan awal dari pihak medis, korban diduga meninggal dunia akibat gantung diri, namun untuk memastikan penyebab kematian secara pasti masih menunggu proses penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian,” katanya.
Kasus ini menjadi pengingat akan dampak serius yang dapat ditimbulkan oleh aktivitas perjudian daring, terutama ketika menyebabkan tekanan psikologis yang berat bagi pelakunya. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan layanan daring dan segera mencari bantuan apabila mengalami tekanan mental yang berat. []
Diyan Febriana Citra.

