SERANG – Upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak mulai diarahkan pada penguatan edukasi hukum di lingkungan sekolah, menyusul masih adanya potensi kasus yang belum terungkap akibat korban enggan melapor.
Langkah tersebut mengemuka dalam audiensi antara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Polem dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang, Selasa (17/03/2026), yang menyoroti pentingnya pendekatan preventif melalui program “LBH Masuk Sekolah”.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak menilai bahwa penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak cukup hanya berfokus pada angka statistik, tetapi juga perlu membangun sistem perlindungan dan pelaporan yang lebih terbuka serta edukatif bagi anak-anak.
Perwakilan DP3AKB Kota Serang, Hana, menyebut pemenuhan hak anak menjadi prioritas utama lembaganya, termasuk perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan.
“Di DP3AKB ini fokus yang paling besar adalah pemenuhan hak anak. Di dalamnya ada sekitar 15 bentuk perlindungan khusus, dan perlindungan dari pelecehan seksual merupakan salah satunya,” ujarnya sebagaimana dilansir Banten Ekspres, Selasa, (17/03/2026).
Ia menegaskan, fluktuasi data kasus kekerasan terhadap anak setiap tahun belum tentu mencerminkan kondisi riil di masyarakat karena masih banyak korban yang belum melapor.
“Tujuan kami bukan hanya menekan angka kasus dalam statistik, tetapi bagaimana membuat sistem pengaduan yang terbuka sehingga korban berani melapor. Karena sangat mungkin masih banyak korban yang belum terdata karena belum berani melaporkan kasusnya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan dan Penyuluhan Hukum LBH Polem, Nuriman, menyatakan pihaknya mendorong langkah pencegahan melalui edukasi hukum sejak dini kepada pelajar.
Menurutnya, program “LBH Masuk Sekolah” dirancang untuk memberikan pemahaman kepada siswa terkait isu hukum, termasuk perlindungan anak dan bahaya kekerasan seksual, agar mereka memiliki kesadaran serta keberanian untuk melindungi diri.
Nuriman juga menyoroti pentingnya peran keluarga sebagai fondasi utama dalam pembentukan karakter anak sebelum berinteraksi dengan lingkungan luar.
“Pembinaan anak di dalam keluarga sangat penting. Ketika anak keluar dari rumah, nilai-nilai yang ia bawa ke lingkungan luar merupakan hasil dari pendidikan yang ia terima di dalam keluarga,” jelasnya.
Audiensi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara lembaga bantuan hukum dan pemerintah daerah dalam menciptakan sistem perlindungan anak yang lebih komprehensif, tidak hanya melalui penanganan kasus, tetapi juga pencegahan berbasis edukasi dan lingkungan keluarga.[]
Redaksi05

