Hiroki Buka Suara soal Dugaan KDRT, Soroti Unggahan Niluh

Hiroki Buka Suara soal Dugaan KDRT, Soroti Unggahan Niluh

Bagikan:

DENPASAR – Polemik dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang viral di media sosial menyeret nama Made Hiroki dan Marsella Ivanaa kini memasuki babak baru setelah Hiroki menyampaikan klarifikasi sekaligus keberatan atas respons publik, termasuk unggahan anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Bali, Niluh Djelantik.

Dalam pernyataannya, Minggu (22/03/2026), Hiroki menilai informasi yang beredar di media sosial belum menggambarkan situasi secara utuh. Ia menyebut persoalan rumah tangga yang dihadapinya memiliki kompleksitas yang tidak bisa dinilai dari satu sudut pandang.

“Apa yang terjadi dalam rumah tangga saya tidak bisa dinilai dari satu sisi saja. Selama dua tahun pernikahan, saya mengalami banyak tekanan, mulai dari konflik keluarga, ancaman, hingga kondisi ekonomi yang sempat terpuruk,” kata Hiroki, sebagaimana dilansir Baliberkarya, Minggu (22/03/2026).

Ia juga membantah tudingan sebagai pihak yang memulai kekerasan dalam hubungan tersebut, serta mengaku justru mengalami tekanan baik secara fisik maupun mental.

“Saya bukan pihak yang memulai kekerasan, dan justru beberapa kali mengalami perlakuan yang merugikan secara fisik maupun mental,” kata Hiroki yang saat ini berada di Jakarta.

Meski demikian, Hiroki mengakui tidak sepenuhnya bebas dari kesalahan dalam perjalanan rumah tangganya. Ia menilai masih banyak fakta yang belum diketahui publik sehingga tidak seharusnya disimpulkan secara sepihak.

“Saya mengakui memiliki kesalahan dalam pernikahan ini, namun ada banyak hal yang tidak diketahui publik,” sebutnya.

Di sisi lain, sorotan publik terhadap kasus ini semakin menguat setelah Niluh Djelantik melalui akun media sosialnya meminta Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar segera menindaklanjuti laporan dugaan KDRT yang disebut telah diajukan oleh pihak Marsella Ivanaa.

“Kepada Polresta Denpasar, mohon dapat segera menindaklanjuti laporan saudari Marsella agar buah hati yang masih bayi dapat segera berkumpul dengan ibunya. Atas KDRT yang dialami oleh saudari Marsella, proses hukum pelaku untuk mendapatkan ganjaran setimpal,” tulis Niluh dalam unggahannya.

Menanggapi hal tersebut, Hiroki meminta agar semua pihak, termasuk pejabat publik, tidak menyebarkan informasi tanpa konfirmasi langsung terhadap pihak terkait.

“Dari Jakarta saya meminta semua pihak, termasuk Ibu DPD RI Bali Niluh Djelantik, agar tidak mengambil kesimpulan sepihak tanpa mengetahui fakta secara utuh dan langsung menyebarkan di Instagram pribadi,” harapnya.

Hiroki bahkan menyatakan telah melayangkan somasi kepada Niluh Djelantik dan memberikan waktu 3 x 24 jam untuk mencabut unggahan tersebut. Ia menilai persoalan ini berpotensi berkembang ke ranah etik maupun pidana apabila tidak ada itikad baik.

Kasus ini menjadi perhatian publik tidak hanya terkait dugaan KDRT, tetapi juga dinamika penyebaran informasi di media sosial yang dapat memengaruhi persepsi masyarakat sebelum proses hukum berjalan tuntas. Hingga kini, penanganan laporan oleh Polresta Denpasar masih menjadi sorotan berbagai pihak. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Hukum