Polisi Selidiki Dugaan Pemerkosaan Turis di Bali Selatan

Polisi Selidiki Dugaan Pemerkosaan Turis di Bali Selatan

Bagikan:

BADUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Bali tengah mengusut laporan dugaan pemerkosaan dan pencurian yang dialami seorang wisatawan mancanegara di kawasan wisata selatan Bali, setelah korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali pada Selasa (24/03/2026).

Korban berinisial RF (22), warga negara Tiongkok, melaporkan peristiwa yang terjadi di Jalan Labuan Sait, Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Selain dugaan kekerasan seksual, korban juga kehilangan satu unit telepon genggam jenis iPhone 14.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Bali Ariasandy membenarkan laporan tersebut dan memastikan kasus masih dalam penyelidikan intensif. “Kasus tersebut masih dalam penyelidikan intensif. Korban dilaporkan mengalami trauma mendalam meski tidak mengalami luka fisik,” ujarnya, sebagaimana dilansir Radarbali, Rabu (25/03/2026).

Peristiwa bermula pada Senin (23/03/2026) sekitar pukul 01.00 WITA saat korban bersama rekannya, warga negara Kazakhstan, mendatangi tempat hiburan malam di kawasan Uluwatu. Sekitar pukul 04.00 WITA, rekan korban pulang lebih dulu, disusul korban yang kemudian keluar dari lokasi seorang diri.

Dalam keterangannya kepada penyidik, korban mengaku tidak mengingat secara jelas bagaimana ia bisa berada di atas sepeda motor bersama seorang pria tak dikenal. Korban baru tersadar saat kendaraan telah melaju jauh dari lokasi awal.

Saat menyadari arah perjalanan tidak menuju penginapannya di kawasan Berawa, korban sempat mengancam akan melompat dari kendaraan. Pelaku kemudian menghentikan sepeda motor di lokasi sepi yang dikelilingi pepohonan, tempat dugaan tindak kekerasan seksual terjadi. “Karena di bawah tekanan ancaman dan ketakutan, korban terpaksa pasrah. Dia diperkosa dalam keadaan menangis,” ungkap petugas kepolisian mengutip keterangan korban.

Setelah kejadian, pelaku mengantar korban kembali ke penginapan di kawasan Tibubeneng, Kuta Utara. Dalam perjalanan, pelaku meminjam telepon genggam korban dengan alasan menggunakan aplikasi navigasi. Namun, setelah tiba di lokasi sekitar pukul 06.00 WITA, pelaku justru melarikan diri dengan membawa ponsel tersebut.

Korban yang masih dalam kondisi syok baru menyadari kehilangan barangnya beberapa saat kemudian dan tidak sempat mengejar pelaku. Laporan resmi kemudian dibuat di SPKT Polda Bali dengan nomor LP/B/264/III/2026/SPKT/POLDA BALI.

Polda Bali mengimbau wisatawan, khususnya perempuan, untuk meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas pada malam hingga dini hari serta menggunakan sarana transportasi yang aman dan resmi guna meminimalkan risiko kejahatan. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Kriminal