Polisi Gagalkan Distribusi Ilegal 5 Ton Solar di Buton

Polisi Gagalkan Distribusi Ilegal 5 Ton Solar di Buton

Bagikan:

BUTON – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Buton menggagalkan dugaan praktik distribusi ilegal bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dengan mengamankan sekitar 5 ton muatan yang diangkut menggunakan truk di Desa Kancinaa, Kecamatan Pasarwajo, Rabu (25/03/2026) dini hari.

Selain barang bukti, petugas juga mengamankan tiga pria yang berada di dalam kendaraan serta satu unit truk Mitsubishi Canter yang digunakan untuk mengangkut ratusan jeriken berisi solar.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Buton, Sunarton Hafala, menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari patroli rutin yang ditingkatkan di sejumlah wilayah rawan distribusi BBM ilegal.

“Mobil dump truk itu membawa 248 jeriken ukuran 20 liter dan 25 liter, dengan total sekitar 5 ton solar,” ujarnya, Kamis (26/03/2026), sebagaimana dilansir Penafaktual, Kamis (26/03/2026).

Ia menuturkan, patroli dilakukan oleh Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Buton dengan menyasar jalur lintas yang kerap digunakan untuk distribusi barang. Kecurigaan muncul saat petugas menemukan truk melintas di Jalan Poros Pasarwajo–Lasalimu sekitar pukul 02.30 Wita.

“Di dalam truk terdapat tiga orang. Berdasarkan hasil interogasi awal, BBM tersebut rencananya akan dibawa ke wilayah Labuan, Buton Utara,” jelasnya.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa solar tersebut diduga berasal dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di wilayah Pasarwajo. BBM itu kemudian ditampung di sebuah gudang sebelum diangkut untuk didistribusikan.

“Solar tersebut juga diduga dicampur dengan minyak tanah yang diperoleh dari pangkalan di wilayah Pasarwajo,” tambahnya.

Saat ini, seluruh barang bukti beserta kendaraan telah diamankan di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Buton. Sementara itu, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buton masih mendalami peran ketiga orang yang diamankan serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam praktik tersebut.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara. Polisi memastikan pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap alur distribusi hingga pihak-pihak yang terlibat. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Kriminal