Diduga Selingkuh, Pria Dihajar Massa hingga Nyaris Tewas

Diduga Selingkuh, Pria Dihajar Massa hingga Nyaris Tewas

Bagikan:

KARAWANG – Aparat kepolisian bersama unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) bergerak cepat mengevakuasi seorang pria berinisial AP (42) dari amukan ratusan warga di Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, setelah diduga terlibat hubungan terlarang dengan seorang perempuan berinisial UM. Tindakan penyelamatan dilakukan untuk mencegah jatuhnya korban jiwa akibat aksi main hakim sendiri.

Peristiwa yang terjadi pada Kamis (26/03/2026) itu bermula saat warga memergoki AP bersama UM, yang diketahui merupakan istri orang. Situasi kemudian memanas dan memicu kemarahan massa hingga berujung pada aksi kekerasan terhadap AP.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor (Polres) Karawang, Cep Wildan, mengatakan bahwa hasil interogasi awal menunjukkan adanya pengakuan dari kedua pihak. “Setelah diinterogasi pihak keluarga, AP dan UM mengaku telah melakukan hubungan intim lebih dari satu kali,” ujarnya, sebagaimana dilansir Posnews, Jumat (27/03/2026).

Dalam rekaman video yang beredar, AP terlihat diikat di pos ronda oleh warga sebelum menjadi sasaran pemukulan dan tendangan secara bertubi-tubi. Kondisi tersebut memperlihatkan eskalasi emosi massa yang tidak terkendali.

Petugas dari kepolisian dan TNI yang tiba di lokasi segera melakukan evakuasi terhadap AP dari kepungan warga. Langkah cepat tersebut dinilai krusial untuk mencegah risiko fatal yang dapat terjadi akibat aksi kekerasan massal.

Setelah diamankan, AP bersama UM dibawa ke Unit Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Perlindungan Perempuan dan Anak (TPPO dan PPA) Polres Karawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum harus diproses melalui mekanisme yang berlaku, bukan diselesaikan dengan tindakan kekerasan. Aparat juga mengingatkan bahwa pelaku pengeroyokan dapat dikenai sanksi pidana.

Peristiwa ini menjadi refleksi penting bagi masyarakat agar menahan diri dan mengedepankan penyelesaian masalah secara hukum, guna mencegah terjadinya pelanggaran baru yang berpotensi merugikan banyak pihak. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Peristiwa