LANGSA – Transparansi proyek infrastruktur kembali menjadi sorotan setelah pekerjaan pengerasan badan jalan yang menghubungkan kawasan Kebun Baru menuju Desa Karang Anyar, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Aceh, diduga terbengkalai tanpa kejelasan kelanjutan. Hingga Senin (30/03/2026), tidak terlihat aktivitas pekerjaan di lokasi, sementara papan informasi proyek yang seharusnya memuat nilai anggaran, pelaksana, dan sumber dana juga tidak ditemukan.
Kondisi fisik proyek di lapangan tampak tidak terurus dan memunculkan pertanyaan publik mengenai status pekerjaan serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek tersebut merupakan pekerjaan tahun anggaran 2025 yang berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Langsa.
Seorang sumber di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Langsa yang enggan disebutkan identitasnya menyebut proyek tersebut memang sempat dikerjakan pada tahun lalu.
“Setahu kami itu proyek tahun 2025. PPTK-nya dari PUPR, tapi untuk rekanan kontraktor kami belum tahu pasti,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang disebut menangani proyek tersebut, Amri, membenarkan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan pada 2025. Menurutnya, kerusakan yang kini terlihat di lokasi diduga dipicu banjir bandang.
“Proyek itu sudah dikerjakan, tetapi rusak karena banjir. Untuk nilai anggarannya sekitar Rp2 miliar. Lebih lengkapnya bisa dikonfirmasi ke PPK atau pihak rekanan,” jelasnya, sebagaimana dilansir Portal Indonesia News, Senin (30/03/2026).
Meski demikian, hingga kini belum ada penjelasan resmi apakah proyek tersebut akan diperbaiki melalui masa pemeliharaan, dianggarkan ulang, atau dilanjutkan dalam pekerjaan lanjutan. Tidak adanya papan proyek di lokasi semakin memperkuat sorotan masyarakat terhadap aspek keterbukaan informasi publik.
Pengamat infrastruktur menilai setiap proyek yang menggunakan dana negara harus memiliki status yang jelas, mulai dari progres pekerjaan, penanggung jawab teknis, hingga skema perbaikan apabila terjadi kerusakan. Kejelasan tersebut dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas anggaran dan kepercayaan publik.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas PUPR Kota Langsa maupun pihak kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan resmi terkait nasib lanjutan proyek jalan tersebut. []
Redaksi05

