Dua Pemuda di Balikpapan Diciduk, 20 Paket Tembakau Sintetis Disita

Dua Pemuda di Balikpapan Diciduk, 20 Paket Tembakau Sintetis Disita

Bagikan:

BALIKPAPAN – Peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan Balikpapan Selatan berhasil diungkap setelah laporan warga mengarah pada dugaan transaksi mencurigakan di sebuah rumah di Telaga Mas 3. Dua pemuda berinisial AS (20) dan BR (19) diamankan aparat pada Selasa (31/03/2026) dini hari, bersama 20 paket tembakau sintetis yang diduga siap edar.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima tim patroli Beat 110 Satuan Samapta Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan.

Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polresta Balikpapan, Hari Purnomo, mengatakan warga sebelumnya mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di rumah tersebut.

“Masyarakat mencurigai adanya transaksi tembakau sintetis di sebuah rumah di kawasan Telaga Mas 3, Balikpapan Selatan. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergerak ke lokasi,” ujarnya, sebagaimana diberitakan Kompas, Selasa, (31/03/2026).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 20 paket tembakau sintetis yang telah dikemas rapi dan diduga siap dipasarkan. Berdasarkan keterangan awal, setiap paket disebut dijual dengan harga sekitar Rp100.000.

Selain barang bukti narkotika, petugas juga menyita telepon seluler milik kedua tersangka. Dari perangkat tersebut, ditemukan saldo uang digital senilai Rp7.000.000 yang diduga berasal dari hasil transaksi penjualan narkotika.

Kepada penyidik, AS dan BR mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang di Bogor, Jawa Barat, melalui pemesanan secara daring dan pengiriman menggunakan jasa ekspedisi paket.

Pengakuan itu kini menjadi dasar pengembangan penyelidikan untuk membongkar jaringan pemasok lintas daerah yang diduga memasok tembakau sintetis ke Balikpapan.

“Kedua tersangka sudah kami serahkan ke Polsek Balikpapan Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Hari.

Kepolisian menegaskan akan terus mendalami alur distribusi, termasuk pihak pemasok di luar daerah, guna menekan peredaran narkotika di wilayah Kota Balikpapan. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal sebagai bagian dari upaya pencegahan. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Kriminal