Motif Dendam, Ayah di Bulukumba Tewas Dibunuh Anak dan Tetangga

Motif Dendam, Ayah di Bulukumba Tewas Dibunuh Anak dan Tetangga

Bagikan:

BULUKUMBA – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan Idris (61), warga Kampung Lappoko, Kelurahan Mariorennu, Kecamatan Gantarang. Secara mengejutkan, pelaku dalam kasus ini merupakan anak kandung korban sendiri berinisial SS (35) yang beraksi bersama tetangganya, ML (70), dengan motif dugaan dendam pribadi dan sakit hati.

Pengungkapan kasus ini disampaikan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bulukumba Restu Wijayanto dalam konferensi pers di halaman Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bulukumba, Rabu (01/04/2026). Menurutnya, proses penyelidikan sempat menemui hambatan lantaran minimnya saksi di tempat kejadian perkara.

“Tidak ada orang lain di lokasi selain korban dan pelaku saat kejadian berlangsung,” ujarnya, sebagaimana diberitakan Radar Selatan, Rabu (01/04/2026).

Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan pendalaman terhadap para terduga, polisi menemukan SS dan ML terlibat langsung dalam aksi pembunuhan yang terjadi pada Sabtu malam, 28 Maret 2026, di sebuah gubuk rumput laut milik korban.

Saat kejadian, korban disebut sedang tertidur. ML diduga menggorok leher korban menggunakan parang, sementara SS diduga membelah bagian perut korban hingga menyebabkan luka fatal. Jenazah Idris baru ditemukan pada Senin siang, 30 Maret 2026, dengan luka menganga pada bagian leher dan perut.

Dalam upaya menghilangkan jejak, kedua pelaku diduga membersihkan barang bukti yang digunakan saat kejadian. Parang yang dipakai disebut telah dicuci untuk menghapus bercak darah dan sidik jari. Selain itu, pakaian yang dikenakan ML juga dibersihkan menggunakan air laut sebelum dijemur.

Ironisnya, polisi juga mengungkap SS sempat berpura-pura tidak mengetahui peristiwa tersebut. Ia bahkan ikut mengantar jasad korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk keperluan autopsi. Sementara ML juga sempat mendampingi petugas saat olah tempat kejadian perkara berlangsung.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif pembunuhan diduga dipicu persoalan pribadi. ML disebut menyimpan dendam lama terhadap korban, sedangkan SS diduga sakit hati karena merasa tidak diakui sebagai anak oleh Idris.

“Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Bulukumba. Mereka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman penjara seumur hidup,” tukas Kapolres. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Kriminal