SAMARINDA – Delapan ruang kelas di gedung Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), hangus terbakar pada Rabu (01/04/2026) sore. Kebakaran yang diduga dipicu arus pendek listrik itu melanda bangunan dua lantai, namun tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka karena aktivitas belajar mengajar telah usai saat kejadian.
Fokus penanganan cepat aparat menjadi sorotan dalam insiden ini, setelah Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Samarinda mengerahkan tujuh unit mobil tangki pemadam dan dukungan 20 mesin pompa portabel dari relawan untuk mencegah api merembet ke bangunan lain.
“Satu bangunan berlantai dua yang terdiri atas delapan ruang kelas mengalami kerusakan berat akibat kebakaran,” kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Samarinda Hendra AH di Samarinda, Rabu (01/04/2026).
Peristiwa terjadi sekitar pukul 15.20 Wita di bangunan SMPN 2 Samarinda, Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Sungai Pinang Luar. Menurut petugas, proses pemadaman berlangsung sekitar 40 menit hingga api berhasil dikendalikan.
“Upaya pemadaman berlangsung selama 40 menit dengan melibatkan tujuh unit mobil tangki pemadam dari pemerintah dan unsur satuan pemadam swasta,” kata Hendra.
Selain armada utama, operasi di lapangan diperkuat oleh puluhan relawan yang mengoperasikan 20 unit mesin pompa portabel. Dukungan lintas unsur juga datang dari Palang Merah Indonesia (PMI), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), tim medis Info Taruna Samarinda, serta petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang melakukan pemutusan aliran listrik demi keselamatan personel.
“Tidak adanya korban tersebut dipastikan karena seluruh area gedung sekolah dalam keadaan kosong tanpa kegiatan belajar mengajar saat kebakaran terjadi,” ujar Hendra.
Dugaan awal penyebab kebakaran mengarah pada korsleting listrik di lantai dua bangunan. Namun, penyebab pasti masih menunggu hasil penyelidikan aparat kepolisian.
“Pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi mendapat pengamanan langsung dari personel Dinas Perhubungan dan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda,” sebut Hendra, sebagaimana dilansir Antara, Rabu, (01/04/2026).
Insiden ini menimbulkan kerugian besar pada fasilitas pendidikan dan berpotensi mengganggu proses belajar siswa. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda diharapkan segera menyiapkan langkah pemulihan agar kegiatan pendidikan dapat kembali berjalan normal dalam waktu dekat. []
Redaksi05

