JAKARTA BARAT – Penegakan hukum terhadap aksi tawuran antarkampung di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, diperketat setelah empat pelaku bersenjata tajam ditangkap dan terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun. Langkah tegas ini diambil menyusul keresahan warga akibat bentrokan yang disebut telah berulang kali terjadi.
Keempat pelaku yang diamankan pada Kamis (02/04/2026) diduga terlibat dalam aksi tawuran menggunakan senjata tajam (sajam) jenis celurit. Mereka kini menjalani pemeriksaan intensif di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Metro Tamansari.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Metro Tamansari Bobby M Zulfikar menegaskan para pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. “Para pelaku akan dijerat hukum Pasal 307 KUHP atas kepemilikan senjata tajam, ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” ujar Bobby, sebagaimana dilansir Kompas, Jumat, (03/04/2026).
Tindakan hukum tersebut dilakukan setelah video bentrokan brutal dua kelompok warga viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, sejumlah pria berpakaian gelap dengan wajah tertutup terlihat saling menyerang menggunakan celurit berukuran besar di tengah permukiman warga.
“Insyaallah kami tindak secara tegas, terukur, dan humanis sesuai peraturan yang berlaku. Karena kami berupaya menjawab semua keluhan warga,” kata Bobby.
Menindaklanjuti laporan masyarakat dan video yang viral, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Metro Tamansari langsung melakukan penyisiran di lokasi kejadian. Dari operasi tersebut, polisi berhasil menangkap empat pria yang diduga terlibat dalam tawuran.
Salah satu pelaku ditangkap saat sedang tertidur di dalam kamar rumahnya di kawasan Kelurahan Krukut. Dari lokasi sekitar penangkapan, polisi juga menyita sejumlah celurit panjang yang disembunyikan di balik tumpukan barang bekas serta gerobak pedagang yang tidak terpakai.
“Sejauh ini total ada empat orang yang kami amankan ke Polsek, bukan pelajar, akan diproses hukum,” kata Bobby.
Menurut polisi, bentrokan tersebut merupakan konflik lama antarwarga kampung yang sudah berulang kali terjadi dan menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
“Sudah sering sekali mereka ini tawuran dan banyak warga yang pada resah karena dia antar kampung biasanya,” ujarnya.
Hingga kini, aparat masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat, termasuk pihak yang dicurigai menjadi provokator dalam bentrokan tersebut.
“Sejauh ini masih kami periksa dan akan kami kejar lagi yang lainnya. Sebenarnya sudah didatangi, tapi ada beberapa yang sedang tidak ada di tempat,” ucap Bobby.
Polisi berharap penindakan tegas ini dapat menekan aksi tawuran berulang dan memulihkan rasa aman masyarakat di kawasan Tamansari. []
Redaksi05

