JAKARTA SELATAN – Dugaan kelalaian terhadap standar keselamatan kerja menjadi fokus penyelidikan aparat setelah empat pekerja meninggal dunia dalam kecelakaan kerja di proyek bangunan bertingkat di Jalan T.B. Simatupang, RT 02/RW 02, Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (03/04/2026). Selain korban tewas, tiga pekerja lainnya mengalami sesak napas dan masih menjalani perawatan medis.
Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya melalui tim penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara mendalam untuk mengungkap penyebab pasti insiden tersebut. “Tim penyidik telah melakukan olah TKP secara mendalam serta memeriksa sejumlah saksi mata guna mengumpulkan bukti-bukti primer di lokasi kejadian,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Budi Hermanto, sebagaimana dilansir Antara, Sabtu, (04/04/2026).
Menurut keterangan polisi, peristiwa bermula saat para pekerja melakukan pengurasan penampungan air tertutup di area proyek. Saat penutup dibuka, salah satu pekerja dilaporkan terjatuh ke dalam lubang penampungan.
Rekan kerja yang berupaya memberikan pertolongan tanpa menggunakan alat keselamatan kemudian ikut terjatuh. Kondisi di sekitar lokasi disebut sangat pengap dan panas.
“Saat evakuasi, saksi merasakan kondisi di sekitar lokasi pengap dan panas,” ungkap Budi.
Empat korban yang meninggal dunia masing-masing berinisial YN (32), MW (62), TS (63), dan MF (19). Sementara tiga pekerja lain berinisial U (41), AJ (37), dan S (63) mengalami sesak napas akibat diduga menghirup gas dari tangki air.
Seluruh korban sempat dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Rebo. Namun, empat pekerja dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit, sedangkan tiga korban selamat masih mendapatkan penanganan medis.
Polisi menegaskan penyelidikan tidak hanya berfokus pada penyebab teknis kejadian, tetapi juga mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian dan kepatuhan terhadap prosedur keselamatan kerja di area proyek.
“Selain memantau perkembangan kesehatan para korban yang tengah dirawat, kami juga melakukan penyelidikan intensif terkait unsur kelalaian maupun kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja yang diterapkan di area proyek tersebut,” sebut Budi.
Kepolisian Sektor (Polsek) Jagakarsa juga mengonfirmasi jumlah korban tewas dan korban luka dalam insiden tersebut.
“Pada Jumat pukul 12.00 WIB, telah dilaksanakan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat dalam proyek bangunan bertingkat,” kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Jagakarsa Nurma Dewi di Jakarta.
Tragedi ini menjadi sorotan serius terkait penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di proyek konstruksi, sekaligus menjadi pengingat pentingnya penggunaan alat pelindung dan prosedur evakuasi saat bekerja di ruang tertutup. []
Redaksi05

