KPK Panggil Ulang Pengusaha Rokok dalam Kasus Suap Bea Cukai

KPK Panggil Ulang Pengusaha Rokok dalam Kasus Suap Bea Cukai

Bagikan:

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan ulang seorang pengusaha rokok berinisial MS setelah yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik dalam penyidikan dugaan suap terkait kegiatan importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai. Langkah ini dilakukan untuk melengkapi keterangan saksi dalam pengembangan perkara yang telah menjerat enam tersangka.

Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaganya akan kembali berkoordinasi dengan MS guna menentukan jadwal pemeriksaan berikutnya.

“Tentu KPK akan melakukan koordinasi, komunikasi dengan yang bersangkutan untuk pemenuhan penjadwalan pemeriksaan berikutnya,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sebagaimana dilansir Metro Tv, Selasa, (07/04/2026).

Menurut Budi, terdapat sejumlah informasi penting yang masih perlu didalami dari keterangan MS. Namun, materi pemeriksaan yang akan digali penyidik belum dapat dipublikasikan karena masih menjadi bagian dari proses penyidikan.

“Pada prinsipnya keterangan informasi dari setiap saksi pastinya dibutuhkan oleh penyidik untuk kemudian bisa mengungkap perkara ini menjadi lebih terang ya,” ucap Budi.

Kasus ini merupakan pengembangan dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai. Dalam perkara tersebut, penyidik telah melakukan penangkapan terhadap pegawai Ditjen Bea dan Cukai Budiman Bayu Prasojo (BPP), yang kemudian langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka.

Selain BPP, KPK juga telah menetapkan enam tersangka lain, yakni Rizal (RZL), Sispiran Subiaksono (SIS), Orlando Hamonangan (ORL), pemilik PT Blueray John Field, Ketua Tim Dokumentasi PT Blueray Andri (AND), serta Manajer Operasional PT Blueray Dedy Kurniawan (DK).

Para tersangka diduga terlibat dalam praktik rasuah yang berkaitan dengan proses importasi barang di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai. Penyidik masih terus menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan kasus tersebut.

Pemanggilan ulang MS dinilai menjadi bagian penting untuk memperjelas konstruksi perkara, terutama terkait dugaan aliran komunikasi dan transaksi yang berhubungan dengan aktivitas importasi. Perkembangan pemeriksaan lanjutan ini diperkirakan akan menentukan arah pengembangan kasus dalam waktu dekat. []

Redaksi05

Bagikan:
Hotnews Korupsi Nasional