JAKARTA – Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI) Joko Widodo, Roy Suryo, membantah keras isu penerimaan dana sebesar Rp5 miliar dari Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla. Bantahan itu disampaikan langsung di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Kamis (09/04/2026), sekaligus menegaskan bahwa seluruh upaya pembuktian yang dilakukan pihaknya tidak didanai pihak mana pun.
“Apapun uangnya, apalagi uang haram, wah kami tolak. Yang namanya anti uang haram jadi mau itu Rp 5 miliar mau itu Rp 10 miliar, itu adalah uang haram. Masya Allah kami tolak itu,” ucap Roy saat ditemui di Polda Metro Jaya, sebagaimana dilansir Kompas, Kamis, (09/04/2026).
Dalam sudut pandang yang berbeda, fokus pemberitaan ini menyoroti respons pihak tersangka terhadap tudingan pendanaan yang berkembang di ruang publik. Roy menegaskan bahwa dirinya bersama tim tidak pernah menerima aliran dana, baik dari Jusuf Kalla maupun pihak lain, dalam proses memperjuangkan pembuktian keaslian ijazah Joko Widodo.
“Astagfirullah kalau kita dituduh. Itu sama sekali tidak,” kata Roy.
Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, turut memberikan pernyataan terkait laporan Jusuf Kalla ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas Rismon Sianipar. Laporan tersebut berkaitan dengan tudingan adanya pendanaan sebesar Rp5 miliar dalam perkara yang sedang menjadi perhatian publik tersebut.
“Kami mendukung penuh apa yang disampaikan, dilakukan oleh Pak JK,” ujar Khozinudin.
Ia menyatakan polemik mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI sebaiknya segera diakhiri melalui pembuktian dokumen secara terbuka agar persoalan tidak terus berkembang menjadi spekulasi.
“Kalau memang asli, ya biar cepat selesai. Kalau memang palsu, ya diproses,” ucap dia.
Khozinudin kembali menegaskan bahwa tim kuasa hukum tidak pernah menerima dana sepeser pun dari Jusuf Kalla ataupun pihak lainnya dan siap memberikan kesaksian apabila diperlukan dalam proses hukum.
“Saya tegaskan, kami tidak menerima satu rupiah pun dana untuk perjuangan ini, baik dari Pak JK atau pihak lainnya,” katanya.
Perkembangan perkara ini diperkirakan masih akan berlanjut seiring proses penyidikan yang tengah berjalan di Polda Metro Jaya, sementara isu pendanaan dan polemik keaslian ijazah masih menjadi perhatian publik nasional. []
Redaksi05

