Dealer Yamaha di Samarinda Terbakar, Tiga Motor Hangus

Dealer Yamaha di Samarinda Terbakar, Tiga Motor Hangus

Bagikan:

SAMARINDA – Kebakaran yang melanda dealer sepeda motor Yamaha di Jalan Antasari, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, Minggu (12/04/2026) sore, menghanguskan sedikitnya tiga unit motor dan memicu kepanikan warga setelah terdengar suara ledakan dari dalam bangunan.

Insiden yang terjadi pada sore hari itu langsung mendapat respons cepat dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Samarinda. Tiga posko pemadam dikerahkan untuk mengendalikan api agar tidak merembet ke bangunan sekitar.

Komandan Posko 3 Disdamkarmat Kota Samarinda, Tri Indarto, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran dan segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal.

“Hari ini kita menerima informasi terjadinya kebakaran di belakang kita, yakni dealer Yamaha khusus kendaraan roda dua atau motor,” ujarnya.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemadaman dan penelusuran titik awal api. Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh arus pendek listrik yang kemudian menyambar kendaraan di dalam gedung.

“Yang terbakar menurut dugaan saya kemungkinan dari arus pendek yang menyambar ke motor. Dari yang saya lihat, ada beberapa motor terbakar total, kurang lebih tiga unit, sementara jumlah motor di dalam hampir dua puluhan unit,” jelasnya.

Berdasarkan pengamatan awal, api cepat membesar karena banyaknya material yang mudah terbakar di dalam bangunan, termasuk kendaraan dan bagian interior dealer.

Dalam proses penanganan, petugas tidak mengalami kendala signifikan. Namun, kepulan asap tebal dari material bangunan berbahan gipsum sempat menyulitkan proses pencarian sumber api.

“Tidak ada kendala signifikan, hanya asap saja karena bahan bangunannya banyak dari gipsum yang mudah menimbulkan asap,” katanya.

Untuk menembus area dalam bangunan dan memastikan tidak ada titik api tersisa, petugas menggunakan alat bantu pernapasan (breathing apparatus). Proses pemadaman melibatkan Posko 1, Posko 3, dan Posko 4 Disdamkarmat Kota Samarinda, dibantu relawan dan tim pemadam lainnya.

Menurut Tri, api berhasil dikuasai dalam waktu sekitar 30 menit. Namun, keseluruhan proses penanganan memakan waktu hampir satu jam karena petugas harus memastikan sumber api benar-benar padam dan tidak memicu kebakaran susulan, sebagaimana diberitakan sumber berita, Minggu (12/04/2026).

“Proses pemadaman kurang lebih setengah jam untuk menguasai api, namun secara keseluruhan penanganan berlangsung hampir satu jam karena kami harus mencari titik api terlebih dahulu,” tutupnya.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya pemeriksaan instalasi listrik secara berkala, terutama pada bangunan komersial yang menyimpan banyak material mudah terbakar, guna mencegah insiden serupa terulang di kemudian hari. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Peristiwa