Difabel di Lumajang Diduga Diperkosa Tetangga, Kasus Terungkap Usai Korban Hamil

Difabel di Lumajang Diduga Diperkosa Tetangga, Kasus Terungkap Usai Korban Hamil

Bagikan:

LUMAJANG – Dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim), kini ditangani Kepolisian Resor (Polres) Lumajang setelah korban diketahui hamil dengan usia kandungan sekitar tiga bulan. Kasus ini mencuat usai keluarga membawa korban untuk pemeriksaan kesehatan akibat keluhan mual berkepanjangan.

Korban berinisial I-L (21), warga Desa Kedawung, Kecamatan Padang, mendatangi Polres Lumajang pada Senin (13/04/2026) siang didampingi keluarga untuk melaporkan dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri. Berdasarkan pengakuan korban, peristiwa itu terjadi di dalam rumah saat kondisi sedang sepi dan tidak ada anggota keluarga lain di lokasi.

Menurut keterangan korban, dugaan pemerkosaan terjadi sebanyak dua kali. Pada kejadian pertama, korban mengaku sempat diikat dan dibekap oleh pelaku saat aksi berlangsung.

Kuasa hukum korban, Hisbullah Huda, menyebut keterangan korban menjadi dasar laporan yang kini tengah diproses penyidik.

“Korban ini mengalami pelecehan menurut pengakuannya sebanyak dua kali. Yang pertama sempat diikat dan dibekap oleh pelaku. Peristiwa terjadi di dalam rumah korban,” ujar Hisbullah Huda, sebagaimana dilansir Inewslumajang, Senin (13/04/2026).

Kasus ini terungkap setelah keluarga mencurigai kondisi kesehatan korban yang terus mengalami mual dan muntah berulang dalam beberapa waktu terakhir. Korban kemudian dibawa ke fasilitas kesehatan untuk menjalani pemeriksaan medis.

Hasil pemeriksaan menunjukkan korban positif hamil dengan usia kandungan sekitar tiga bulan atau sekitar 14 minggu. Temuan inilah yang kemudian mendorong keluarga untuk segera melaporkan dugaan tindak pidana tersebut kepada aparat kepolisian.

Setelah kejadian, pelaku diduga sempat memberikan uang sebesar Rp125 ribu kepada korban dengan alasan untuk biaya berobat. Namun, saat laporan dibuat, terduga pelaku disebut telah melarikan diri.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Lumajang Suprapto membenarkan laporan tersebut telah diterima dan kini dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Ya, kami telah menerima laporannya. Untuk selanjutnya akan ditangani oleh Unit PPA. Dugaan awalnya kasus pemerkosaan, namun saat ini masih kami dalami,” ujar Suprapto.

Usai menjalani pemeriksaan awal di kepolisian, korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Lumajang untuk menjalani visum et repertum sebagai bagian dari kelengkapan alat bukti dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Aparat juga masih mendalami kronologi lengkap serta memburu keberadaan terduga pelaku guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Kriminal