Unpad Nonaktifkan Sementara Guru Besar Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

Unpad Nonaktifkan Sementara Guru Besar Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

Bagikan:

BANDUNG – Universitas Padjadjaran (Unpad) menonaktifkan sementara seorang guru besar yang diduga terlibat kasus kekerasan seksual terhadap mahasiswi internasional peserta program pertukaran pelajar. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah cepat kampus untuk memastikan proses investigasi berjalan objektif dan tanpa hambatan.

Keputusan penonaktifan dilakukan segera setelah laporan diterima dan melalui telaah awal oleh pihak universitas. Langkah itu diambil pada hari yang sama sebagai bentuk respons atas dugaan pelanggaran serius di lingkungan akademik.

Rektor Universitas Padjadjaran (Unpad), Arief Sjamsulaksana Kartasasmita, menegaskan kampus bersikap tegas terhadap segala bentuk kekerasan, khususnya kekerasan seksual. “Setelah menerima laporan secara lengkap, pada hari yang sama Unpad segera mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara dosen yang bersangkutan dari seluruh kegiatan akademik,” ujar Arief dalam rilis yang diterima, Kamis (16/04/2026), sebagaimana dilansir CNN Indonesia, Kamis (16/04/2026).

Menurut pihak kampus, status penonaktifan tersebut bersifat sementara hingga proses investigasi rampung. Selama masa itu, dosen yang bersangkutan tidak diperkenankan menjalankan aktivitas akademik maupun kegiatan kampus lainnya.

Untuk menindaklanjuti laporan, Unpad telah membentuk tim khusus yang melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) serta unsur senat fakultas terkait. Tim ini bertugas mengumpulkan fakta, memeriksa keterangan pihak-pihak terkait, dan memastikan proses penanganan berlangsung secara menyeluruh.

Pihak universitas juga menegaskan bahwa keputusan lanjutan, termasuk kemungkinan pemberian sanksi, akan ditetapkan berdasarkan hasil investigasi. Jika terbukti terjadi pelanggaran, sanksi akan dijatuhkan sesuai aturan yang berlaku di lingkungan perguruan tinggi.

Selain fokus pada proses penyelidikan, kampus menekankan perlindungan terhadap korban sebagai prioritas utama, termasuk aspek keselamatan dan pendampingan selama proses berlangsung. Langkah ini diharapkan menjaga integritas lingkungan akademik sekaligus memberikan rasa aman bagi seluruh sivitas kampus. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Kriminal