TASIKMALAYA – Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang tokoh agama di Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar), terus berlanjut setelah terduga pelaku mendatangi Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya secara kooperatif. Polisi memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan masih mendalami motif kejadian yang sempat memicu keresahan warga.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tasikmalaya, Agus Yusup Suryana, mengatakan pihaknya telah mengambil langkah cepat sejak laporan diterima. “Kasus dugaan penganiayaan di Cikatomas, kami dari Polres Tasikmalaya sudah bertindak sesuai prosedur hukum,” ujarnya, sebagaimana dilansir Viva, Senin (20/04/2026).
Peristiwa tersebut menimpa Abdul Yani (70), warga Cikatomas, yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang anggota organisasi masyarakat (ormas) di Desa Cayur pada Rabu (15/04/2026). Insiden terjadi saat korban melintas di lokasi kegiatan halalbihalal yang digelar kelompok pelaku hingga memicu keributan.
Agus menjelaskan, pendekatan persuasif dilakukan aparat hingga akhirnya terduga pelaku menyerahkan diri ke Mapolres Tasikmalaya pada Minggu sebelumnya. “Setelah dilakukan pendekatan, dan penggalangan oleh anggota, akhirnya terduga pelaku secara kooperatif mendatangi Polres Tasikmalaya,” ujarnya.
Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan dengan pendampingan kuasa hukum. Polisi menegaskan proses penanganan dilakukan secara profesional dan transparan, sementara motif penganiayaan masih didalami. “Motifnya lagi didalami, yang penting semua pihak bersabar dan percayakan pada polisi,” tuturnya.
Korban sempat mendapatkan perawatan medis di puskesmas setempat dan dilaporkan dalam kondisi berangsur pulih. Kepolisian juga mengimbau masyarakat tetap menjaga situasi keamanan dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Masyarakat agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, serta tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya,” katanya.
Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan tokoh agama, sehingga aparat menekankan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah sembari menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. []
Redaksi05

