Polisi Gagalkan Bentrokan Remaja di Tapteng, Parang Diamankan

Polisi Gagalkan Bentrokan Remaja di Tapteng, Parang Diamankan

Bagikan:

TAPTENG – Potensi bentrokan antarkelompok remaja di kawasan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Pandan, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), berhasil diredam aparat Kepolisian Resor (Polres) Tapteng pada Selasa (21/04/2026) sekitar pukul 23.30 WIB, setelah ketegangan dipicu kesalahpahaman di sebuah warung rokok.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tapteng Muhammad Alan Haikel menjelaskan, insiden bermula ketika sekelompok remaja penghuni Rusunawa membeli rokok di kawasan Batu Mardinding, Jalan Abdul Rajab Simatupang, Sibuluan. Ketegangan muncul saat salah satu remaja mengeluarkan kata-kata kasar ketika sepeda motornya sulit dinyalakan.

“Insiden bermula saat sekelompok remaja penghuni Rusunawa Pandan membeli rokok. Ketika hendak pulang, sepeda motor salah satu remaja sulit menyala dan yang bersangkutan mengeluarkan kata-kata kasar. Warga setempat merasa tersinggung karena mengira ucapan itu ditujukan kepada mereka,” ujar Alan Haikel, sebagaimana dilansir Mistar, Rabu (22/04/2026).

Situasi kemudian memanas ketika salah satu remaja diduga mengeluarkan senjata tajam dan menggesekkannya ke aspal hingga menimbulkan percikan api. Aksi tersebut memicu kekhawatiran warga yang kemudian mengejar kelompok remaja hingga ke kawasan Rusunawa Pandan.

Aparat Polres Tapteng yang menerima informasi segera turun ke lokasi untuk mengendalikan situasi. Upaya mediasi dilakukan guna mencegah bentrokan fisik antara kedua kelompok.

“Personel segera melakukan mediasi dan menenangkan massa sehingga tidak terjadi bentrokan fisik,” kata Dian.

Dalam penanganan tersebut, petugas menemukan sebilah parang yang diduga terkait insiden, tergeletak di dalam parit sekitar rusunawa. Barang bukti itu kemudian diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Sejumlah pemuda yang sempat diamankan oleh Kepala Lingkungan setempat juga dibawa ke Markas Polres Tapteng untuk dimintai keterangan. Namun, setelah pemeriksaan, mereka dipulangkan karena tidak ditemukan bukti kuat keterlibatan dalam tindak pidana.

“Namun, karena tidak ditemukan bukti kuat keterlibatan dalam tindak pidana, mereka dipulangkan setelah diberikan pembinaan,” ucapnya.

Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar menghindari tindakan provokatif dan menjaga komunikasi yang baik untuk mencegah konflik serupa terulang di kemudian hari. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Kriminal