JAMBI – Rekonstruksi kasus dugaan pemerkosaan terhadap remaja perempuan berinisial C (18) di Kota Jambi dijadwalkan berlangsung pada Jumat (24/04/2026) dengan pengawalan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Proses ini diharapkan membuka secara terang peran masing-masing pihak dalam peristiwa yang melibatkan sejumlah pelaku, termasuk oknum aparat.
Kuasa hukum korban, Putra Tambunan, menyebut informasi mengenai keterlibatan Kompolnas diperoleh dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) dan akan menjadi bagian dari pengawasan jalannya rekonstruksi. “Informasi ini disampaikan oleh Mabes Polri kepada Tim Hotman 911. Dan kita hari ini akan mengawal prosesnya,” kata Putra, sebagaimana diberitakan Kompas, Kamis, (23/04/2026).
Rekonstruksi akan digelar di dua lokasi berbeda, yakni rumah kos di RT 23 Kelurahan Thehok serta kos di Jalan Sunan Giri RT 10 Kelurahan Simpang III Sipin. Ketua tim kuasa hukum korban, Romiyanto, mengatakan kegiatan tersebut dijadwalkan dimulai pukul 08.00 WIB.
Romi menegaskan rekonstruksi menjadi langkah penting untuk memperjelas kronologi kejadian serta keterlibatan tiap pelaku. “Rekonstruksi supaya kasusnya terang dan jelas, siapa berbuat apa biar jelas, biar tidak menduga-duga sebenarnya apa yang terjadi,” ujarnya.
Dalam perkara ini, korban diduga mengalami kekerasan seksual oleh empat orang, terdiri dari dua mantan anggota kepolisian yang telah diberhentikan serta dua warga sipil. Selain itu, terdapat tiga anggota polisi lain yang diduga berada di lokasi kejadian dan tidak melakukan upaya pencegahan.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di dua kawasan berbeda di Kota Jambi, yakni Kebun Kopi dan Arizona. Saat kejadian, korban berada dalam kondisi tidak berdaya karena jumlah pelaku lebih banyak, serta diduga dipaksa mengonsumsi minuman beralkohol sebelum peristiwa berlangsung.
Proses rekonstruksi ini menjadi bagian krusial dalam penyidikan untuk memastikan kejelasan fakta hukum sekaligus menjawab tuntutan publik terhadap penegakan hukum yang transparan dan akuntabel dalam kasus tersebut. []
Redaksi05

