SAN DIEGO – Sebuah insiden keselamatan penerbangan terjadi di wilayah udara San Diego, Amerika Serikat (AS), ketika pesawat komersial milik United Airlines diduga mengalami kontak dengan objek terbang kecil yang diyakini sebagai drone saat proses pendekatan pendaratan, Rabu (29/04/2026) pagi waktu setempat.
Pesawat dengan nomor penerbangan 1980 tersebut diketahui tengah berada di ketinggian sekitar 3.000 kaki atau 900 meter, sekitar 90 menit setelah lepas landas dari San Francisco, ketika insiden terjadi. Dugaan benturan itu terungkap melalui komunikasi antara pilot dan menara pengatur lalu lintas udara di San Diego.
Dalam rekaman komunikasi tersebut, pilot melaporkan adanya objek mencurigakan sebelum dugaan kontak fisik terjadi. “Saya yakin saya baru saja melihat objek kecil berwarna merah, sekitar 1.000 kaki di bawah kami di sebelah kanan,” ujar pilot sebagaimana dilansir CNBC Indonesia, Rabu, (29/04/2026).
Petugas pengatur lalu lintas udara kemudian meminta klarifikasi lebih lanjut terkait objek tersebut guna memastikan kondisi pesawat tetap aman. Pilot pun menggambarkan karakteristik benda yang dilihatnya. “Benda itu sangat kecil sehingga saya tidak bisa memastikannya. Warnanya merah dan terlihat mengkilap,” kata pilot.
Menanggapi laporan tersebut, pihak United Airlines menyatakan bahwa insiden hanya berupa potensi keberadaan drone di jalur penerbangan dan tidak menimbulkan dampak serius terhadap penerbangan. “Penerbangan United 1980 melaporkan adanya potensi drone sesaat sebelum tiba di San Diego,” tulis pernyataan resmi maskapai.
Pesawat yang mengangkut 48 penumpang dan enam awak itu akhirnya berhasil mendarat dengan aman sesuai jadwal. Seluruh penumpang dilaporkan turun secara normal, sementara tim teknisi melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pesawat jenis Boeing 737 tersebut.
“Penerbangan mendarat dengan selamat dan pelanggan turun secara normal di gerbang. Tim pemeliharaan kami tidak menemukan kerusakan setelah memeriksa pesawat secara menyeluruh,” tambah pihak maskapai.
Insiden ini kembali menyoroti risiko keberadaan drone di sekitar jalur penerbangan. Berdasarkan ketentuan Otoritas Penerbangan Federal (Federal Aviation Administration / FAA), pengoperasian drone dibatasi maksimal di ketinggian 400 kaki dan dilarang berada di area sekitar bandara tanpa izin khusus, guna mencegah potensi kecelakaan dengan pesawat komersial.
Hingga kini, otoritas terkait masih melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan apakah benar terjadi kontak fisik antara pesawat dan drone serta mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas pelanggaran tersebut. []
Redaksi05

