DALLAS – Pengadilan di Fort Worth, Texas, Amerika Serikat (AS), menjatuhkan hukuman mati kepada mantan sopir perusahaan pengiriman FedEx, Tanner Horner, setelah ia mengaku bersalah atas pembunuhan seorang anak perempuan berusia tujuh tahun bernama Athena Strand. Vonis dijatuhkan pada Selasa (05/05/2026) usai juri menilai pelaku masih berpotensi melakukan kekerasan dan menjadi ancaman bagi masyarakat.
Kasus tersebut bermula pada 2022 ketika Athena dilaporkan hilang dari rumah keluarganya di kawasan pedesaan Paradise, dekat Fort Worth. Dua hari setelah pencarian dilakukan, jasad korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Dalam persidangan, jaksa membeberkan sejumlah bukti, termasuk rekaman video dan audio dari kendaraan pengiriman yang digunakan pelaku saat kejadian. Rekaman itu memperlihatkan korban dibawa masuk ke dalam mobil, sementara percakapan di dalam kendaraan turut terekam selama lebih dari satu jam.
Jaksa James Stainton menyebut pelaku terus memberikan keterangan palsu selama proses penyelidikan. Ia mengatakan Horner sempat mengklaim korban tewas akibat tertabrak secara tidak sengaja sebelum akhirnya dibunuh karena panik.
“kebohongan demi kebohongan”
Keterangan tersebut disampaikan jaksa sebagaimana dilansir Beritasatu, Rabu (06/05/2026).
Pemeriksa medis menyatakan Athena meninggal akibat kombinasi kekerasan benda tumpul, pencekikan, dan penyekapan. Fakta itu menjadi salah satu pertimbangan utama juri dalam menjatuhkan hukuman mati kepada pelaku.
Tim kuasa hukum pelaku sebenarnya meminta hukuman diringankan menjadi penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat. Pengacara Steven Goble menyebut kliennya memiliki riwayat gangguan mental serta masalah kesehatan sejak kecil.
Meski demikian, juri menilai tidak terdapat faktor yang cukup kuat untuk meringankan hukuman. Selama pembacaan vonis, Horner juga dilaporkan tidak menunjukkan reaksi emosional di ruang sidang.
Keluarga korban mengungkapkan paket yang diantarkan pelaku saat kejadian merupakan hadiah Natal untuk Athena berupa boneka Barbie bertajuk You Can Be Anything. Fakta tersebut turut menyita perhatian publik selama proses persidangan berlangsung.
Persidangan kasus ini dipindahkan dari Wise County ke Fort Worth setelah tim pembela berargumen pelaku sulit memperoleh pengadilan yang adil di lokasi awal akibat tingginya perhatian masyarakat terhadap kasus tersebut. []
Redaksi05

