PROBOLINGGO – Kepolisian Sektor (Polsek) Dringu menyelidiki kasus pencurian yang menguras stok bahan pokok di sebuah toko pracangan di Dusun Cabean, Desa Pabean, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo. Pelaku diduga membawa kabur belasan karung beras dan gula pasir dengan total kerugian mencapai Rp2,8 juta.
Peristiwa tersebut diketahui pada Kamis (07/05/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Korban, Novi Dian Permatasari (28), warga Dusun Bukolan, Desa Tamansari, Kecamatan Dringu, telah melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Dringu, Polres Probolinggo.
Aksi pencurian diduga dilakukan saat kondisi sekitar toko dalam keadaan sepi. Pelaku juga sempat terekam kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) ketika membawa barang hasil curian menggunakan sepeda motor.
Barang dagangan yang hilang meliputi satu sak beras merek Tinta ukuran 25 kilogram, dua sak beras Tinta ukuran 10 kilogram, dua sak beras Kelompok ukuran 10 kilogram, tujuh sak beras SPPH ukuran 5 kilogram, enam sak beras Tinta ukuran 5 kilogram, tiga sak beras Kelompok ukuran 5 kilogram, serta satu sak gula pasir seberat 50 kilogram.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp2.815.000.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Dringu, Anshori, membenarkan adanya laporan pencurian tersebut dan memastikan penyelidikan masih berlangsung.
“Kasus dugaan pencurian masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Anshori, sebagaimana diberitakan BeritaNasional pada Kamis, (07/05/2026).
Saat ini, polisi tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan memeriksa rekaman CCTV guna mengidentifikasi pelaku. Aparat juga menelusuri kemungkinan keterlibatan lebih dari satu orang dalam aksi pencurian tersebut.
Kasus pencurian bahan pokok itu menambah daftar tindak kriminal yang menyasar toko kelontong dan usaha kecil di wilayah Probolinggo dalam beberapa waktu terakhir. []
Redaksi05

