Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Buru, Kacab Askrindo Ambon Diperiksa 7 Jam

Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Buru, Kacab Askrindo Ambon Diperiksa 7 Jam

Bagikan:

AMBON – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku kembali mendalami dugaan korupsi proyek preservasi Jalan Namlea-Samalagi-Air Buaya-Teluk Bara di Kabupaten Buru dengan memeriksa Kepala Cabang (Kacab) Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) Ambon berinisial N, Kamis (07/05/2026). Pemeriksaan berlangsung selama tujuh jam untuk menelusuri dugaan penyimpangan proyek senilai Rp14,46 miliar pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat (Humas) Kejati Maluku, Ardy, mengatakan pemeriksaan terhadap saksi dilakukan guna memperkuat proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) proyek preservasi jalan tersebut.

“Permintaan keterangan dalam perkara dugaan tipikor kegiatan preservasi Jalan Namlea-Samalagi-Air Buaya-Teluk Bara pada Dinas PUPR Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023 terhadap satu saksi inisial N selaku Kacab Askrindo,” kata Ardy, sebagaimana dilansir Ameks pada Jumat, (08/05/2026).

Menurut Ardy, pemeriksaan dimulai sejak pukul 10.00 Waktu Indonesia Timur (WIT) hingga pukul 16.00 WIT di kantor Kejati Maluku, Ambon.

“Pemeriksaan saksi berlangsung dari jam 10.00 sampai 16.00 WIT,” ujarnya.

Penyidik Kejati Maluku hingga kini masih terus mengembangkan perkara dengan menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah pihak lain yang dinilai mengetahui pelaksanaan proyek tersebut. Langkah itu dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti sekaligus mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi tersebut.

Dalam proses penyidikan sebelumnya, tim penyidik telah meminta keterangan dari berbagai pihak, mulai dari pejabat Dinas PUPR Maluku, kontraktor pelaksana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga unsur perusahaan yang terlibat dalam proyek preservasi jalan di Kabupaten Buru tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian karena proyek infrastruktur jalan tersebut menggunakan anggaran miliaran rupiah yang bersumber dari keuangan negara. Penyidik memastikan proses hukum masih terus berjalan untuk mengungkap dugaan penyimpangan secara menyeluruh. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Kasus