Nadiem Makarim Jalani Pemeriksaan Terdakwa Kasus Chromebook Hari Ini

Nadiem Makarim Jalani Pemeriksaan Terdakwa Kasus Chromebook Hari Ini

Bagikan:

JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali menjalani agenda pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (11/05/2026). Pemeriksaan tersebut menjadi lanjutan proses persidangan setelah agenda serupa sebelumnya sempat ditunda karena alasan kesehatan terdakwa.

Nadiem tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta sekitar pukul 10.48 WIB dengan mengenakan batik berwarna biru dan rompi tahanan kejaksaan. Agenda pemeriksaan terdakwa dilakukan setelah majelis hakim lebih dulu mendengarkan keterangan sejumlah saksi, termasuk saksi yang meringankan atau a de charge.

Kasus yang menjerat Nadiem berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Dalam perkara tersebut, jaksa mendakwa adanya kerugian negara mencapai Rp2,1 triliun.

Selain Nadiem, perkara tersebut turut menyeret sejumlah terdakwa lain. Jaksa menyebut terdapat 25 pihak, baik perorangan maupun perusahaan, yang diduga memperoleh keuntungan dari proyek pengadaan perangkat teknologi pendidikan tersebut.

Salah satu poin dalam dakwaan menyebut Nadiem diduga menerima keuntungan hingga Rp809 miliar. Namun, tuduhan tersebut telah dibantah pihak Nadiem. Nilai tersebut disebut berasal dari aksi korporasi antara Google dan Gojek yang diklaim tidak memiliki kaitan dengan proyek pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.

Sidang pemeriksaan terdakwa ini menjadi bagian penting dalam pembuktian perkara dugaan korupsi pengadaan perangkat pendidikan digital yang sempat menjadi sorotan publik nasional. Informasi tersebut sebagaimana dilansir Bisnis, Senin (11/05/2026). []

Redaksi05

Bagikan:
Hotnews Korupsi Nasional