JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Haji Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperketat pengawasan terhadap praktik haji nonprosedural selama musim haji 2026. Hingga pertengahan Mei 2026, aparat telah menangani puluhan laporan dugaan pelanggaran dan menetapkan 13 tersangka terkait penyalahgunaan jalur keberangkatan calon jemaah haji.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Johnny Eddizon Isir mengatakan Sub Satuan Tugas Penegakan Hukum (Subsatgas Gakkum) Satgas Haji Polri telah menerima dan memproses sejumlah laporan dari masyarakat.
“Hingga saat ini tercatat 11 Laporan Polisi (LP) dan 21 Laporan Informasi (LI) telah ditangani, dengan 13 tersangka berhasil ditetapkan,” kata Johnny dalam keterangan tertulis, Selasa (19/05/2026), sebagaimana dilansir CNN Indonesia, Selasa (19/05/2026).
Menurut Johnny, mayoritas pelanggaran dilakukan dengan modus penyalahgunaan visa yang memanfaatkan tingginya minat masyarakat untuk menunaikan ibadah haji. Praktik tersebut dinilai berisiko menyebabkan calon jemaah gagal berangkat dan mengalami kerugian finansial.
“Dari penanganan perkara tersebut, jumlah korban mencapai 320 orang dengan total kerugian masyarakat sebesar Rp10.025.000.000,” ungkapnya.
Selain melakukan penindakan hukum, Satgas Haji Polri juga meningkatkan pengawasan di sejumlah titik keberangkatan internasional. Pada Jumat (15/05/2026), aparat menggagalkan keberangkatan 32 Warga Negara Indonesia (WNI) calon jemaah haji nonprosedural di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
“Pencegahan dilakukan oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta bersama Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta setelah menemukan indikasi penggunaan jalur perjalanan yang tidak sesuai ketentuan,” sebutnya.
Johnny menegaskan pengawasan selama musim haji tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan negara terhadap masyarakat agar ibadah berjalan aman dan sesuai aturan.
“Pengamanan dan pengawasan haji bukan hanya menyangkut aspek penegakan hukum, tetapi bagian dari perlindungan negara terhadap masyarakat,” tuturnya.
Ia menambahkan Satgas Haji Polri terus memperkuat koordinasi dengan kementerian, lembaga terkait, hingga otoritas Kerajaan Arab Saudi guna mencegah berbagai bentuk pelanggaran dan potensi penipuan terhadap calon jemaah asal Indonesia.
“Satgas Haji Polri hadir melalui kolaborasi bersama kementerian, lembaga terkait, dan otoritas Kerajaan Arab Saudi untuk memastikan warga negara memperoleh kepastian, keamanan, dan perlindungan dari berbagai potensi kejahatan, termasuk penipuan dan penyalahgunaan jalur keberangkatan,” sambung dia.
Menurut Johnny, pola pengawasan kini dilakukan secara menyeluruh mulai dari tahap awal pendaftaran hingga proses keberangkatan untuk meminimalkan munculnya praktik ilegal yang merugikan masyarakat.
“Karena itu, pengawasan dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir, termasuk memperkuat kerja sama dengan kementerian terkait dan otoritas Kerajaan Arab Saudi untuk melindungi jemaah Indonesia,” tegasnya. []
Redaksi05

