JAKARTA UTARA – Kepolisian berhasil mengamankan dua terduga pelaku percobaan penculikan terhadap seorang lanjut usia berinisial GH (70) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Kecamatan Penjaringan. Penangkapan dilakukan setelah penyidik menelusuri rekaman kamera pengawas dan mengumpulkan keterangan saksi.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Penjaringan Agta Bhuwana Putra membenarkan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap motif dan peran masing-masing dalam kasus tersebut.
“Benar sudah diamankan 2 pelaku,” kata Agta saat dikonfirmasi, Senin (15/06/2026).
Agta belum menjelaskan secara rinci proses penangkapan maupun identitas para pelaku. Namun, ia mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada pekan lalu.
“(Ditangkap) Jumat minggu lalu,” ujarnya.
Kasus percobaan penculikan tersebut terjadi pada Mei 2026 sekitar pukul 06.55 WIB ketika korban sedang berjalan kaki untuk berolahraga di sekitar lingkungan tempat tinggalnya di kawasan PIK. Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan rekaman kamera pengawas, sebuah mobil terlihat mengikuti pergerakan korban.
Tak lama berselang, salah seorang pelaku turun dari kendaraan dan mendekati korban. Pelaku diduga berusaha memaksa korban masuk ke dalam mobil. Namun, aksi tersebut gagal setelah korban memberikan perlawanan.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Metro Penjaringan Sampson Sosa Hutapea menjelaskan korban berhasil menggagalkan upaya penculikan dengan melawan pelaku.
“Pelaku mencoba menarik korban untuk memaksa masuk ke dalam mobil. Korban melakukan perlawanan sehingga pelaku tidak berhasil melakukan penculikan tersebut,” jelas Sampson.
Rekaman kamera pengawas juga memperlihatkan korban dan pelaku sempat terlibat pergulatan hingga terjatuh ke badan jalan. Meski berusia lanjut, korban terus melawan sambil berteriak meminta pertolongan warga sekitar.
“Korban dan pelaku sempat bergelut hingga jatuh. Karena korban melawan dan berteriak, pelaku terlihat ketakutan lalu meninggalkan lokasi,” ucap Sampson.
Keberanian korban melawan diduga membuat pelaku panik dan membatalkan aksinya sebelum melarikan diri. Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dengan memanfaatkan rekaman kamera pengawas serta pemeriksaan saksi untuk mengidentifikasi pelaku, sebagaimana diberitakan Detik, Senin (15/06/2026).
Hingga kini, penyidik masih mendalami motif percobaan penculikan tersebut serta kemungkinan adanya unsur pidana lain dalam perkara itu. Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman masyarakat sekaligus menjadi peringatan agar warga tetap waspada terhadap tindak kejahatan di lingkungan sekitar. []
Redaksi05

