Dua Modus Penyelundupan Narkoba ke Rutan Jakarta Pusat Digagalkan dalam Sehari

Dua Modus Penyelundupan Narkoba ke Rutan Jakarta Pusat Digagalkan dalam Sehari

Bagikan:

JAKARTA PUSAT – Sistem pengawasan berlapis di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat kembali membuktikan efektivitasnya setelah petugas menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba dalam satu hari, Senin (15/06/2026). Dua modus berbeda digunakan pelaku, yakni menyamarkan cairan terlarang dalam botol obat batuk dan menyembunyikan sabu di dalam kunciran rambut.

Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, mengatakan keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan. Peristiwa pertama terjadi saat sesi kunjungan pagi sekitar pukul 10.50 WIB ketika petugas memeriksa barang bawaan pengunjung berinisial NA.

Menurut Wahyu, petugas menaruh curiga terhadap sebuah botol obat batuk berukuran 60 mililiter yang hanya terisi separuh dan mengeluarkan aroma menyengat yang tidak lazim. Setelah dilakukan pemeriksaan, cairan sekitar 30 mililiter di dalam botol tersebut diduga merupakan Etomidate, zat yang termasuk narkotika golongan II.

“Petugas kemudian menyita cairan tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya sebagaimana diberitakan Antara, Selasa (16/06/2026).

Pada hari yang sama, upaya penyelundupan kembali terdeteksi saat sesi kunjungan siang sekitar pukul 14.40 WIB. Petugas mengamankan seorang pengunjung berinisial MU (39) setelah menemukan paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar delapan gram.

“Pelaku secara cerdik menyembunyikan barang haram tersebut di dalam kunciran rambut berwarna hitam yang dikenakannya,” katanya.

Wahyu mengapresiasi seluruh petugas yang dinilai tetap konsisten menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan tidak lengah terhadap berbagai potensi gangguan keamanan. Menurutnya, keberhasilan menggagalkan dua upaya penyelundupan dalam sehari menjadi bukti bahwa pengawasan berjalan efektif.

“Petugas berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba dan ini menunjukkan komitmen serta kewaspadaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” kata Wahyu.

Pihak rutan menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyelundupan narkoba maupun barang terlarang lainnya. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku melalui koordinasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta serta aparat penegak hukum terkait.

“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam menjaga rutan tetap aman, bersih dari narkoba, serta bebas dari peredaran barang-barang terlarang,” katanya.

“Kami akan terus memperkuat pengawasan, meningkatkan kewaspadaan petugas, serta menindak tegas setiap upaya penyelundupan narkoba,” katanya. []

Redaksi05

Bagikan:
Hotnews Kriminal Nasional