JAKARTA – Aktris Davina Karamoy mengaku khawatir dana pendaftaran haji khusus yang telah disetorkannya bersama sang ibu terancam tidak dapat digunakan setelah biro perjalanan Hanania Travel terseret kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana. Di tengah proses hukum yang berjalan, Davina berharap dana tersebut masih dapat dialihkan ke biro perjalanan lain agar rencana keberangkatan hajinya tetap terlaksana.
Davina menyampaikan hal tersebut usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Kamis (18/06/2026). Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami hubungan kerja sama yang pernah dijalani Davina dengan Hanania Travel.
Menurut Davina, dirinya bersama sang ibu telah mendaftarkan diri dalam program haji khusus dan menyetorkan uang muka sebesar 10.000 dolar Amerika Serikat untuk dua orang. Keberangkatan haji tersebut diperkirakan berlangsung pada 2030 atau 2032.
“Kami ikut Haji Plus, di mana haji plus itu kita punya kewajiban bayar Rp 900 juta sekian, tapi kita baru masuk 10.000 dollar untuk DP-nya, untuk dua orang. Saya dengan Mama,” ujar Davina.
Ia menjelaskan, skema haji khusus memang mengharuskan peserta melakukan pembayaran sejak jauh hari sebelum jadwal keberangkatan.
“Haji itu kan karena kita ikut haji khusus, itu kebijakannya antara 5 sampai 7 tahun. Jadi memang kita membayar dulu down payment-nya di muka,” ujarnya.
Akibat kasus yang kini menjerat Hanania Travel, Davina berharap dana yang telah disetorkan tidak hilang dan dapat dialihkan ke penyelenggara perjalanan ibadah lainnya.
“Kita berharap nanti bisa dialihkan, dan berdoa lah agar uang itu tidak hilang, kita bisa alihkan ke travel umrah yang lain,” tambah dia.
Dalam pemeriksaan tersebut, kuasa hukum Davina, Julius Irawansyah, menjelaskan kliennya menjawab sekitar 30 pertanyaan penyidik terkait keterlibatannya dalam kegiatan promosi yang pernah dilakukan bersama Hanania Travel.
“Sampai saat ini, tadi BAP-nya kita sudah menjawab 30 pertanyaan. Kaitannya adalah dengan adanya peran serta klien saya dalam kegiatan diundang oleh Hanania untuk ikut meng-endorse,” kata Julius, sebagaimana diberitakan Kompas, Jumat (19/06/2026).
Julius mengungkapkan Davina pernah dua kali berangkat umrah melalui Hanania Travel. Keberangkatan pertama berlangsung pada September 2024 melalui kerja sama Hanania Travel dengan program televisi. Sementara keberangkatan kedua dilakukan bersama keluarga dengan biaya pribadi.
“Itu adalah bentuk kerja sama antara Hanania dengan Rumpi-nya Trans TV. Kita pada saat itu akhirnya dipanggil sebagai artisnya untuk berangkat,” ujar dia.
“Itu bayar, dan jumlah yang kita bayarkan itu untuk beberapa orang itu Rp 233.800.000. Nah, itu berarti ada pembayaran dari kita untuk keberangkatan itu,” tegas Julius.
Sebagai bentuk itikad baik, Davina juga telah mengembalikan uang saku yang diterimanya saat mengikuti program kerja sama tersebut. Nilai uang saku yang dikembalikan sebesar Rp10 juta untuk satu kali keberangkatan.
“Nah, posisi yang menjelaskan kita dibayar, memang kita diberi uang saku, bukan dibayar dalam hal ini, yaitu Rp 10 juta per keberangkatan. Tetapi tadi dengan kesadaran penuh, kita sudah kembalikan uang saku tersebut,” ungkap dia.
Julius menegaskan kliennya tidak pernah secara khusus mempromosikan Hanania Travel. Dalam kontrak kerja sama, Davina hanya diminta membagikan aktivitas selama menjalankan ibadah umrah melalui media sosial.
“Kita betul-betul konteksnya tidak pernah mempromosikan karena keberangkatan kita di kontrak disebutkan bahwa kita hanya melakukan daily story,” ujar Julius.
Davina juga memastikan uang yang dikembalikan kepada penyidik berasal dari dirinya sendiri.
“Cuma Davina saja. Jadi aku hanya mengembalikan hak dari aku sendiri, dari yang aku dapatkan gitu,” kata Davina.
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana yang menjerat Hanania Travel kini tidak hanya berdampak pada calon jemaah, tetapi juga sejumlah pihak yang pernah menjalin kerja sama dengan biro perjalanan tersebut. Proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap keseluruhan perkara. []
Redaksi05

