SWISS – Upaya diplomasi terkait kesepakatan nuklir dan perdamaian antara Amerika Serikat (AS) dan Iran masih terus berlangsung meski pertemuan resmi kedua negara di Swiss mengalami penundaan. Utusan khusus Presiden AS, Steve Witkoff, dilaporkan tetap menuju Swiss untuk melanjutkan komunikasi dan negosiasi dengan pihak Iran.
Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa jalur dialog antara kedua negara belum terhenti, meskipun agenda pertemuan yang semula direncanakan berlangsung pada Jumat (19/06/2026) belum dapat terlaksana sesuai jadwal.
Laporan menyebutkan bahwa seorang pejabat AS mengonfirmasi keberadaan Jared Kushner, utusan Presiden Donald Trump, yang telah lebih dahulu berada di Swiss guna mempersiapkan proses perundingan lanjutan.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Swiss mengumumkan penundaan pertemuan antara delegasi AS dan Iran tanpa menjelaskan secara rinci alasan penjadwalan ulang tersebut.
Di sisi lain, Juru Bicara Gedung Putih menyampaikan bahwa Wakil Presiden AS JD Vance juga batal melakukan perjalanan ke Swiss.
“Logistik dari negosiasi ini tidak pernah sederhana atau dapat diprediksi,” ucapnya, sebagaimana dilansir CNN Indonesia, Jumat, (20/06/2026).
Meski pertemuan resmi tertunda, kedua negara sebelumnya telah mencatat kemajuan penting melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang menjadi dasar pembentukan kesepakatan damai lebih luas.
Dokumen tersebut ditandatangani secara terpisah pada Rabu (17/06/2026) oleh Presiden AS Donald Trump dan Presiden Iran Masoud Pezeshkian. Saat penandatanganan berlangsung, Trump berada di Prancis, sementara Pezeshkian berada di Iran.
Dalam MoU itu terdapat 14 poin kesepakatan yang mencakup sejumlah isu strategis. Beberapa di antaranya meliputi komitmen mengakhiri konflik di berbagai wilayah, termasuk Lebanon, pencabutan blokade dan sanksi terhadap Iran, serta pemberian kompensasi atas kerugian yang timbul selama masa konflik.
Keberangkatan Witkoff ke Swiss dinilai menjadi sinyal bahwa proses diplomasi masih terus diupayakan guna memastikan seluruh poin kesepahaman dapat diterjemahkan ke dalam kesepakatan yang lebih konkret dan mengikat bagi kedua negara. []
Redaksi05

