Amran Siapkan Skema Bioetanol Berbasis Rakyat dan Investasi Swasta

Amran Siapkan Skema Bioetanol Berbasis Rakyat dan Investasi Swasta

Bagikan:

Pemerintah menyiapkan pengembangan bioetanol berbasis tebu, singkong, dan jagung dengan melibatkan masyarakat sedikitnya 30 persen serta membuka ruang investasi BUMN dan swasta.

JAKARTA – Pemerintah menyiapkan skema pengembangan bioetanol yang tidak hanya mengandalkan investasi industri, tetapi juga mengalokasikan sedikitnya 30 persen keterlibatan masyarakat dalam kawasan produksi. Skema tersebut menjadi bagian dari rencana pengembangan lahan hingga 2 juta hektare untuk mendukung industri bioetanol berbasis tebu, ubi kayu, dan jagung.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan pemerintah sedang mengonsolidasikan lahan dan bahan baku sebelum pembangunan industri bioetanol dilakukan secara masif. Menurut dia, kepastian pasokan menjadi salah satu dasar agar investasi industri dapat berjalan.

“Ini tidak boleh monopoli, minimal 30 persen rakyat. Jadi rakyat menikmati. Sekarang nggak boleh di bawah 20, harus 30 persen untuk rakyat. Harus tumbuh bersama kalau negara mau kuat,” tegas Amran sebagaimana diberitakan Antara, Selasa, (22/09/2026).

Pemerintah memperkirakan kebutuhan lahan untuk pengembangan bioetanol mencapai 1-2 juta hektare. Kawasan tersebut akan diarahkan untuk tiga komoditas utama, yakni tebu, ubi kayu atau singkong, dan jagung sesuai potensi masing-masing daerah.

“Etanol ini butuh lahan 1 sampai 2 juta hektare dengan tiga komoditas strategis. Insya Allah kita akan bangun pabriknya, kita gerakkan masif seluruh Indonesia,” ujarnya.

Amran mengatakan pembangunan industri tidak akan dilakukan sebelum ketersediaan bahan baku dipastikan. Karena itu, pengembangan kawasan pertanian akan berjalan bersama dengan rencana pembangunan fasilitas pengolahan.

“Ini cetak tebu, tanam tebu, tanam ubi, tanam jagung. Kita jadikan etanol,” tegas Mentan.

Dari sisi pembiayaan, pemerintah membuka peluang keterlibatan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta. Pemerintah akan berperan dalam menyiapkan kawasan, sedangkan pembangunan industri dapat diperkuat melalui investasi sektor swasta.

“Anggarannya mungkin 30 persen dari BUMN, 70 persen dari swasta dan pasti swasta mau karena tanahnya disiapkan oleh negara,” beber Amran.

Selain membuka ruang bagi masyarakat, pemerintah juga mendorong pengusaha daerah terlibat dalam pengembangan kawasan. Langkah tersebut diharapkan membuat pembangunan bioetanol tidak hanya menghasilkan fasilitas industri, tetapi juga menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru di daerah.

Pada tahap awal, Kementerian Pertanian (Kementan) akan menguji pengembangan jagung melalui percontohan di daerah yang menyatakan kesiapan. Setiap kabupaten dapat memperoleh dukungan awal dengan luasan 500-1.000 hektare, kemudian diperluas hingga 1.500 hektare apabila menunjukkan hasil produksi yang baik.

“Nanti kita lihat hasilnya. 1.000 hektare untuk setiap bupati yang datang. Kita lihat jagungnya yang tanamannya bagus, produksinya tinggi, saya akan tambah di Januari, tambah luasan jagung,” jelasnya.

Penguatan produksi juga akan didukung alat dan mesin pertanian (alsintan). Sementara itu, pengembangan tebu diproyeksikan memiliki skala lebih besar karena pemerintah memperkirakan kebutuhan lahan untuk komoditas tersebut mencapai 1 juta hektare.

“Yang paling penting adalah tebu. Kita butuh 1 juta hektare. Tadi sudah dihadiri oleh Pak Dirjen dari Kehutanan Planologi, kemudian Deputi dari BUMN. Kita akan bergerak bersama,” beber Amran.

Dalam menyiapkan kawasan, pemerintah menyatakan aspek legalitas dan kesesuaian lahan menjadi pertimbangan. Sumber lahan akan dikaji, termasuk kawasan yang dapat diarahkan untuk agroforestri atau tanaman pangan serta lahan yang telah dilepaskan.

Pelepasan kawasan hutan ditempatkan sebagai pilihan terakhir dalam penyiapan lahan. Pemerintah juga menegaskan pengembangan bioetanol tetap memperhatikan aspek lingkungan seiring dengan target memperkuat kemandirian energi nasional.

“Pokoknya kita jaga lingkungan, tetapi kita juga menjadi swasembada energi atau berdaulat energi,” katanya.

Rencana tersebut menempatkan pengembangan bahan baku, investasi industri, keterlibatan masyarakat, dan perlindungan lingkungan sebagai bagian yang berjalan bersamaan. Pemerintah selanjutnya akan mengonsolidasikan kesiapan kawasan dan produksi sebelum pengembangan industri bioetanol diperluas. []

Redaksi08

Bagikan:
Headlines Nasional