Dua Pria Ditangkap di Batu Bara, Polisi Temukan Sabu dan Uang Rp127 Juta

Dua Pria Ditangkap di Batu Bara, Polisi Temukan Sabu dan Uang Rp127 Juta

Bagikan:

Polisi menangkap dua pria dan menyita sabu seberat bruto 111 gram serta uang tunai Rp127 juta dalam penggerebekan rumah yang diduga terkait peredaran narkotika di Tanjung Tiram, Batu Bara.

BATU BARA – Uang tunai Rp127 juta dan sabu seberat bruto 111 gram disita polisi dalam penggerebekan sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika di Desa Sukamaju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, dua pria berinisial AA dan MIR ditangkap setelah polisi menindaklanjuti laporan serta keresahan warga mengenai peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan bersama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Batu Bara di sebuah rumah di Jalan Merdeka, Desa Sukamaju. Uang tunai yang ditemukan diduga merupakan hasil transaksi narkotika, sedangkan barang bukti sabu diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Batu Bara Arifin Purba menjelaskan, petugas menyita narkotika dan uang tunai saat operasi berlangsung.

“Dan operasi sarang narkoba ini kami laksanakan di Desa Sukamaju Kecamatan Tanjung Tiram ya dalam hal kegiatan ini kami mengamankan dua orang laki-laki berinisial AA dan MIR di mana pada saat operasi sarang narkoba ini kami berhasil melakukan penyitaan narkotika jenis sabu seberat atau bruto 111 gram ya berikut uang hasil penjualan 127 juta,” ucap Kasatres Narkoba, Polres Batu Bara, Arifin Purba, dikutip dari tayangan Metro Hari Ini Metro TV, Kamis, (22/10/2026).

Saat petugas melakukan penyergapan, salah satu pihak di rumah tersebut diduga berupaya membuang barang bukti ke halaman belakang. Namun, tindakan itu diketahui petugas yang telah mengepung lokasi sehingga penggeledahan dapat dilanjutkan.

Pemeriksaan kemudian diperluas ke sebuah mobil milik tersangka yang terparkir di area penitipan kendaraan. Dari kendaraan tersebut, petugas kembali menemukan barang bukti narkotika jenis sabu.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan dan keresahan warga setempat terkait dugaan maraknya peredaran narkotika. Informasi tersebut menjadi salah satu dasar bagi petugas untuk melakukan penindakan di lokasi yang dicurigai.

Hingga kini, kepolisian masih mengembangkan penyidikan untuk menelusuri asal-usul narkotika dan memburu pihak yang diduga menjadi pemasok utama. Penelusuran lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas sekaligus menekan peredaran narkoba di wilayah Batu Bara. []

Redaksi 03

Bagikan:
Kriminal Nasional