DPRD Minta Pemda Jaga Aset Daerah Dengan Baik

DPRD Minta Pemda Jaga Aset Daerah Dengan Baik

ilustrasi-aset-daerah

SERUYAN – DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah meminta pemerintah daerah menjaga aset daerah secara baik sehingga tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari.

“Kita minta Pemkab Seruyan tidak hanya dapat memanfaatkannya, tapi juga dapat menjaganya dengan baik,” kata Ketua Komisi III DPRD Seruyan Bambang Yantoko di Kuala Pembuang, Pada Hari Kamis (22/10).

Politisi Golkar ini khawatir, apabila aset milik daerah tidak terjaga dengan baik, maka tidak menutup kemungkinan aset pemerintah tersebut tiba-tiba diakui oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

“Misalnya saja aset berupa tanah yang tiba-tiba saja diakui oleh warga sebagai pemiliknya,” katanya.

Walau kasus pencaplokan terhadap aset daerah berupa tanah belum terjadi di Seruyan, namun upaya warga untuk merebut aset daerah yang diakui miliknya sudah sering terjadi di daerah lain di Kalteng, bahkan di atas lahan yang di atasnya sudah dibangun oleh pemerintah.

“Kalau terjadi demikian, maka untuk menyelesaikannya akan memerlukan waktu dan proses yang panjang, karena bisa saja nanti masalah itu dibawa ke pengadilan,” katanya.

Upaya menjaga aset daerah dapat dilakukan pemerintah seperti surat kepemilikan bila itu aset tidak bergerak. Inventrasisasi menjadi salah satu hal yang perlu segera dilakukan untuk menyelamatkan aset daerah ini, katanya.

“Pastikan semua aset Pemkab mempunyai dasar kepemilikan yang kuat, karena memiliki surat-surat kepemilikan yang jelas dan kuat masih dapat diperebutkan, apalagi yang tidak memiliki sama sekali,” katanya.

Untuk menjaga aset daerah juga dapat dilakukan dengan membangun membuat tanda tertentu untuk menunjukkan batas-batas aset berupa tanah yang dimiliki oleh Pemkab.

“Misalnya aset berupa bangunan sekolah, selain surat-surat kepemilikan yang harus diperjelas, juga perlu dibangun pagar pembatas sehingga aset daerah dapat terjaga dengan baik,” katanya. [] ANT

Serba-Serbi