Polisi Temukan Senjata Tajam di Sekretariat SMKN 2 Kendari

Polisi Temukan Senjata Tajam di Sekretariat SMKN 2 Kendari

Bagikan:

Polresta Kendari meminta sekretariat siswa SMKN 2 Kendari ditutup setelah tiga kali diserang, sementara polisi menggagalkan dugaan tawuran yang melibatkan 65 pelajar dan menemukan sejumlah senjata tajam di lokasi.

SULAWESI TENGGARA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari meminta penutupan sekretariat siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Kendari setelah lokasi tersebut dilaporkan tiga kali menjadi sasaran penyerangan yang berpotensi memicu tawuran antarpelajar. Langkah itu diusulkan sebagai upaya mencegah kekerasan berulang, terlebih polisi menemukan sejumlah senjata tajam saat menggeledah lokasi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Kendari Welliwanto Malau mengatakan keberadaan sekretariat tersebut perlu dievaluasi karena berulang kali menjadi sasaran kelompok pelajar lain. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers pada Senin, 26 Oktober 2026, sebagaimana diberitakan Info Kendari, Senin (26/10/2026).

“Mohon izin kepada Bapak Kepala Sekolah dan guru-guru SMKN 2, kiranya sekretariat SMKN 2 tidak ada lagi. Karena di sini sudah tiga kali kejadian, anak-anak dari berbagai kelompok datang dan mengajak menyerang. Sasarannya pasti SMKN 2, yaitu sekretariatnya,” kata Malau saat konferensi pers, Senin, 26 Oktober 2026.

Malau mengungkapkan, polisi telah menggeledah sekretariat tersebut dan menemukan sejumlah senjata tajam. Temuan itu menjadi salah satu perhatian aparat dalam mencegah potensi bentrokan antarpelajar.

“Kami geledah di sana, kami dapati juga beberapa senjata tajam. Saya yang pimpin tim,” ujarnya.

Upaya pencegahan juga dilakukan polisi pada Minggu (25/10/2026), ketika petugas menggagalkan dugaan tawuran antarpelajar di sekitar sekretariat tersebut, tepatnya di Jalan Sao-Sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kendari.

Dalam penindakan itu, polisi mengamankan 65 pelajar dari sejumlah sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK), beserta 24 sepeda motor. Setelah menjalani pembinaan, para pelajar dipulangkan ke rumah masing-masing dengan kewajiban membuat surat pernyataan agar tidak kembali terlibat tawuran.

Selain mengantisipasi kekerasan, kepolisian juga menindak pelanggaran lalu lintas yang ditemukan dalam pemeriksaan kendaraan para pelajar.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Kendari Kevin Fahri Ramadhan mengatakan banyak pelanggaran berkaitan dengan pengendara sepeda motor yang belum cukup umur.

“Setelah kami lakukan pengecekan kelengkapan kendaraan maupun kelengkapan perorangan, banyak ditemukan pelanggaran. Yang paling banyak itu anak berkendara di bawah umur. Jadi, kami lakukan penilangan,” ujarnya.

Permintaan penutupan sekretariat tersebut menjadi bagian dari langkah pencegahan yang didorong kepolisian untuk mengurangi risiko penyerangan dan tawuran di lingkungan pelajar. Penanganan berkelanjutan melalui pengawasan sekolah, pembinaan siswa, serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas diharapkan dapat menjaga keamanan dan mencegah terulangnya insiden serupa. []

Redaksi 1

Bagikan:
Serba Serbi