Warga Palangka Raya Diminta KPU Jaga APK Di setiap Desa

Warga Palangka Raya Diminta KPU Jaga APK Di setiap Desa

1444654248-foto_a_sukamara

PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, meminta warga setempat ikut menjaga alat peraga kampanye (APK) peserta pemilihan kepala daerah yang telah terpasang di setiap desa dan sekitarnya.

“Kami minta warga Palangka Raya bersama-sama menjaga APK yang ada di daerah itu. Kami berharap warga ikut berpartisipasi dengan menjaga APK tersebut supaya tetap terpasang hingga menjelang masa tenang pilkada,” kata Ketua KPU Palangka Raya Eko Riadi, Pada Hari Kamis (23/10).

Pihaknya juga telah menginstruksikan jajarannya, baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS), untuk memantau keberadaan APK yang telah terpasang supaya tidak hilang maupun rusak hingga menjelang masa tenang pilkada.

“Jajaran kami tidak mungkin menjaga APK tersebut selama 24 jam. Sekali lagi kami berharap adanya partisipasi warga Palangka Raya untuk ikut menjaga keberadaan APK yang telah terpasang di lokasi strategis di tiap-tiap desa dan sekitarnya,” katanya.

Eko menambahkan, sesuai aturan, peserta pilkada serentak tahun ini termasuk pilkada Kalimantan Tengah dilarang membuat APK dan selanjutnya memasang di fasilitas publik maupun pribadi.

“APK peserta pilkada disediakan oleh kami. Pemasangannya pun dilakukan oleh jajaran kami. Saat ini, sebagian besar APK itu memang telah dipasang di lokasi yang sudah ditentukan di masing-masing tempat yang sudah ada aturannya,” katanya.

Pilkada Kalimantan Tengah 2015 yang akan digelar pada 9 Desember diikuti oleh tiga pasangan, yakni H Sugiyanto Sabran dan Habib H Said Ismail nomor urut 1 (satu), Willy M Yosef dan HM Wahyudi K Anwar nomor urut 2 (dua) dan H Ujang Iskandar dan H Jawawi nomor urut 3 (tiga).  [] ANT

Serba-Serbi