Dugaan Penyiksaan di Penjara Ramla, Liga Arab Tuntut Israel Buka Akses Pemantau

Dugaan Penyiksaan di Penjara Ramla, Liga Arab Tuntut Israel Buka Akses Pemantau

Bagikan:

Liga Arab mendesak penyelidikan independen dan akses pemantau internasional ke Penjara Ramla menyusul laporan dugaan kekerasan berulang terhadap tahanan Palestina asal Gaza.

RAMLA – Desakan Liga Arab agar dugaan penyiksaan terhadap tahanan Palestina asal Gaza di Penjara Ramla diselidiki secara independen menambah tekanan internasional terhadap Israel. Organisasi regional tersebut meminta akses bagi pemantau independen dan Komite Internasional Palang Merah (ICRC) untuk memeriksa kondisi tahanan, sekaligus menuntut pertanggungjawaban pihak yang diduga terlibat dalam kekerasan.

Desakan itu disampaikan pada Minggu (01/11/2026), menyusul laporan mengenai dugaan penganiayaan berulang terhadap tahanan di sayap Rakevet, salah satu bagian Penjara Ramla, Israel bagian tengah.

Dalam pernyataan resminya, Liga Arab mengecam tindakan kekerasan yang dilaporkan menyebabkan sejumlah tahanan mengalami luka-luka hingga luka bakar. Organisasi tersebut menilai dugaan penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi itu sebagai pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional, termasuk Konvensi Jenewa dan Konvensi Menentang Penyiksaan.

“Laporan mengenai penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi terhadap tahanan Palestina membutuhkan tindakan internasional yang serius dan segera,” demikian inti desakan Liga Arab dalam pernyataannya.

Liga Arab juga menyebut dugaan kekerasan tersebut berpotensi dikategorikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan. Karena itu, organisasi tersebut meminta penyelidikan independen dilakukan agar dugaan pelanggaran dapat diungkap dan pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum.

Selain menuntut penghentian kekerasan, Liga Arab meminta Israel memberikan akses tanpa hambatan kepada ICRC dan pemantau independen. Akses tersebut dinilai penting untuk memeriksa kondisi para tahanan, mendokumentasikan dugaan pelanggaran, serta memastikan mereka memperoleh perawatan medis yang layak.

Organisasi itu turut menyerukan pembebasan segera tahanan yang sakit dan terluka serta penghentian praktik penahanan sewenang-wenang terhadap warga Palestina.

Dugaan kekerasan di Penjara Ramla sebelumnya diungkap Kantor Media Tahanan Palestina pada 27 Oktober. Dalam laporannya, lembaga tersebut menyebut serangan terhadap tahanan asal Gaza terjadi berulang kali di sayap Rakevet, termasuk pada Jumat dan Sabtu.

Bentuk kekerasan yang dilaporkan meliputi pemukulan menggunakan tongkat, penyemprotan merica, penggunaan gas, peluru karet, hingga granat kejut. Petugas penjara juga disebut memasuki sel tahanan bersama anjing polisi.

Laporan itu menyebut sejumlah tahanan kemudian dibawa ke ruangan yang tidak dilengkapi kamera pengawas dan diduga mengalami penganiayaan di tempat tersebut. Kantor Media Tahanan Palestina memperingatkan bahwa kekerasan berkelanjutan dapat mengancam keselamatan dan nyawa para tahanan, terutama mereka yang sedang sakit atau mengalami luka-luka.

Untuk merespons dugaan pelanggaran tersebut, Liga Arab mendesak komunitas internasional, Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), serta Majelis Umum PBB mengambil langkah konkret guna melindungi tahanan Palestina.

Liga Arab menegaskan perlindungan terhadap tahanan dan penghentian impunitas harus menjadi bagian dari penegakan hukum internasional. Hingga laporan ini disusun, belum ada tanggapan langsung dari pihak Israel mengenai pernyataan dan tuntutan tersebut.

Penjara Ramla berada di Israel bagian tengah dan dikelola oleh Layanan Penjara Israel. Desakan Liga Arab kini menempatkan akses pemantauan independen dan perlindungan medis bagi para tahanan sebagai isu penting yang menunggu tindak lanjut dari pihak terkait. []

Redaksi 03

Bagikan:
Hotnews Hukum Internasional