KUTAI KERTANEGARA – Komisi IV DPRD Kukar meminta Pemkab Kukar untuk segera merampungkan renovasi Masjid At Mutmainnah Mangkurawang.
Rekomendasi ini menindaklanjuti inspeksi mendadak (Sidak) Komisi IV ke Masjid kebanggaan warga Mangkurawang itu pada Senin (19/10) lalu.
Anggota Komisi IV Yusmardani mengaku sangat menyayangkan renovasi masjid belum bisa rampung disebabkan kurangnya anggaran.
“Pembangunan masjid itu memerlukan dana Rp20 miliar lebih, tapi hingga sekarang pembangunan belum bisa rampung karena anggaran yang sudah disediakan dan terpakai baru sebesar Rp6 miliar,” kata Yusmardani kepada wartawan, Senin (19/10).
Komisi IV meminta kepada Pemkab Kukar berkoordinasi bersama DPRD Kukar untuk menganggarkan lanjutan pembangunan masjid tersebut ke dalam APBD 2016 mendatang. Hal ini penting dilakukan agar pembangunan masjid bisa segera rampung dan masyarakat lebih mudah dalam memanfaatkan fasilitas publik untuk kegiatan beribadah.
“Kita berusaha agar pada pembahasan APBD murni 2016 tahun depan, anggaran untuk masjid Mangkurawang itu bisa masuk dan secara keseluruhan sesuai anggaran sepenuhnya untuk merampungkan pambangunan masjid itu,” ucapnya.
“Kita akan anggarkan tahun depan, tapi kita berusaha jangan setengah-setengah kucuran yang dikeluarkan. Kalau dianggarakan sebesar Rp6 miliar lagi maka tahun depan pasti nambah lagi dan begitu seterusnya sehingga pembangunan nantinya tidak maksimal,” tambah Yusmardani.
Hal senada juga ditegaskan anggota Komisi IV Abdurrahman. Kata dia, anggaran itu harus diakomodir secara utuh. “Saya setuju dan memang harus dianggarkan secara full di pembahasan APBD murni 2016,” tambah Abdurrahman. Ia juga menyetujui rencana Komisi II DPRD Kukar untuk memperluas dan menjadikan Masjid Agung Sultan Sulaiman sebagai Islamic Centre. [] Hms/Advetorial