Remaja Korban Human Trafficking di Pulangkan

Remaja Korban Human Trafficking di Pulangkan

JARINGAN ANTARPULAU: Wakapolres Kukar Kompol Indratmoko (tengah) saat menunjukkan kelima tersangka, kemarin.RIFQI/KALTIMPOST

KUTAI KARTANEGARA Polisi akhirnya memulangkan tiga remaja korban perdagangan manusia atau human trafficking yang terjadi di Muara Jawa, Kutai Kartanegara. Dari tiga remaja, dua di antaranya dipulangkan ke kampung halaman di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (25/10).

Sebelumnya Polres Kukar menangkap lima orang anggota sindikat human trafficking di lokalisasi Muara Kembang di Kecamatan Muara Jawa, Kukar, Rabu (21/10) malam. Kelima tersangka yang diamankan adalah Su (45), A (64), Sr (31), As (25), dan Ca (25).

Tiga bocah yang menjadi korban adalah Ev (16), En (16), dan Mi (14). Korban Ev dan Mi diketahui warga Malang. Sementara En adalah warga Balikpapan. “Para korban ini sebelumnya dilaporkan hilang di Malang. Korban Ev dan Mi dikembalikan ke orang tuanya,” kata Paur Subbag Humas Polres Kukar Aiptu Agus Priono.

Saat ini, lanjut dia, Mi sedang hamil dua bulan. Korban merupakan bocah paling muda saat ditemukan di lokalisasi tersebut. Selain memulangkan para korban, Polres Kukar juga menyerahkan salah satu tersangka bernama Su.

Tersangka Su merupakan istri mantan lurah Pendingin, Kecamatan Sangasanga, yang ditengarai sebagai pencari bocah perempuan, lalu dijual sebagai pekerja seks komersial (PSK). “Tersangka Su terjerat kasus lain di Malang. Makanya dilimpahkan kasusnya di kepolisian Malang,” ungkap Agus lagi.

Proses pemulangan korban dipimpin langsung Kanit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres Kukar Aipda Ikawati. “Kami harapkan kasus seperti ini tidak lagi terjadi. Polres Kukar akan terus melakukan razia ke lokalisasi-lokalisasi di Kukar,” katanya. [] JP

Serba-Serbi