Dua Komplek Kantor Gubernur Kalteng Terbakar, Lima Saksi Diperiksa Polisi

Dua Komplek Kantor Gubernur Kalteng Terbakar, Lima Saksi Diperiksa Polisi

201511021608

PALANGKA RAYA – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya telah memeriksa lima saksi yang mengetahui kronologi kebakaran yang menghanguskan dua ruang di komplek Kantor Gubernur (Kalteng) Kalimantan Tengah pada Minggu (1/11) lalu.

“Sampai tadi malam kita telah memeriksa lima saksi yang melihat awal kejadian, yang mengetahui munculnya titik api,” kata AKBP Jukiman Situmorang SIK. M.Hum di Palangka Raya, Senin (02/11).

Selain itu, pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Pemprov Kalteng guna meminta rekaman CCTV yang nantinya dijadikan petunjuk tambahan dalam penyelidikan.

“Nanti ada titik-titik CCTV yang akan kita ambil. Penyidik sedang berkoordinasi dengan sekda sehingga nanti untuk pengambilan rekaman CCTV bisa lancar,” kata Jukiman.

Untuk barang bukti, masih belum diambil sampel karena saat ini tim penyidik masih fokus pada titik api berasal. Jika dirasa tahap awal telah mencukupi maka sampel kebakaran baru diambil.

“Selama dua sampai tiga hari ini kita fokus pada olah TKP. Jika penanganan selesai, sampel akan dibawa ke Surabaya dipemeriksa di laboratorium. Hasilnya akan diketahui setelah dua sampai tiga pekan. Titik api berasal dari lantai dua,” katanya.

Dia mengatakan, penanganan kebakaran ini dilakukan oleh tim forensik Polda Jatim, tim Inafis Polda Kalteng dan Polres Palangka Raya.

“Untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran kita tunggu saja hasil dari tim forensik karena mereka yang lebih ahli. Jika nanti dalam perkembangannya ditemukan bukti unsur kesengajaan, maka akan kita tingkatkan ke tahap selanjutnya,” katanya.

Dalam kejadian itu gedung Biro Keuangan maupun Biro Perekonomian Pemprov Kalteng ludes terbakar sehingga ratusan pegawai didua biro tersebut belum dapat beraktivitas karena belum tersedianya ruangan pengganti. [] ANT

Serba-Serbi