Kejari Tangkap Pejabat Pemkot Pontianak, Diduga Lakukan Korupsi

Kejari Tangkap Pejabat Pemkot Pontianak, Diduga Lakukan Korupsi

Tersangka dugaan korupsi Rudy Enggano Kenang Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkota Pontianak dan koleganya Muhammad sabirin Kabag Humas dan Protokoler
Salah satu tersangka dugaan korupsi Rudy Enggano Kenang Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kota Pontianak dan koleganya Muhammad Sabirin Kabag Humas dan Protokoler

 

Pontianak-Seakan tidak pernah jera para pejabat daerah masih saja melakukan perbuatan tidak terpuji. Kini giliran petinggi Pemerintah Kota Pontianak terjerat tindak pidana korupsi, yakni pengadaan pembebasan lahan di Jalan sungai Maya, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak pada tahun 2008 silam.

Adalah Rudy Enggano Kenang Asisten Pemerintahan dan Kesra dan Muhammad Sabirin Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokoler Pemkota Pontianak ditangkap Kejari Pontianak Jum’at (23/9).

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak, Agussalim Nasution, mengungkapkan pihaknya menahan dua tersangka dugaan korupsi pembebasan lahan di Jalan Sungai Maya Siantan, Pontianak Utara, pada 2008 silam.

Menurutnya Keduanya adalah Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Rudi Enggano Kenang dan Kabag Humas Pemkot Pontianak, Muhammad Sabirin.

Agussalim menyebut Muhammad Sabirin ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Pontianak. Sementara Rudi Enggano Kenang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalimantan Barat. “Keduanya akan menjalani penahanan masing-masing selama 20 hari ke depan,” tegas Agussalim Nasution, kepada wartawan Jumat (23/9/2016). (Rachmat Effendi)

Breaking News Headlines Hotnews