MEMPAWAH-Proyek Pekerjaan pemasangan batu susun di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat terindikasi pengerjaannya tidak sesuai prosedur.
Pantauan di lapangan, plang nama sebagai informasi detail proyek yang biasanya tercantum pagu dana, dan nama kontraktor tidak dipasang, alias sengaja disamarkan.
Menurut Joko Prayitno, Direktur Lembaga Pemantau Pembangunan Khatulistiwa (LPPK) Kalimantan Barat, proyek penujukan langsung (PL) ini ada indikasi curi star yang mana proyek dikerjakan terlebih dahulu kontrak dan SPK sert penawaran nya menyusul.
Anehnya lagi kata Joko Prayitno, Kenapa pekerjaan terlaksana terlebih dahulu sedangkan kontrak penawaran serta SPK-nya menyusul. lalu ada apa dengan Dinas PU Kabupaten Mempawah.
Kata Joko Prayitno, tahun 2015 lalu ada juga proyek siluman Antu Belau. Apakah pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tak berhati-hati dalam menjalankan kewenangannya sebagai pemegang.
Ketika Wartawan Berita Borneo konfirmasi di lapangan, pihak kontraktor mengatakan pekerjaan ini sudah berlangsung hampir tiga minggu. “Kami kerja sudah hampir tiga minggu berjalan proyek ini dek,’’katanya yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya proyek ini mengerjakan pembangunan batu pasang sepanjang kurang lebih 60 meter yang mana pemasangan batu pasang ini kanan dan kiri.
“Besar dananya saya tidak jelas dek, yang tahu adalah kontraktor yang punya proyek ini, karena kami hanya kerja saja dan masalah plang proyek saya kurang tahu dan tak ada di jelaskannya oleh yang punya proyek, saya hanya di berikan baleho yang bertulisan “Awas Hati-Hati Ada Pekerjaan Proyek”katanya lagi. (Ahmad Johandi)