PONTIANAK-Salah satu NGO yaitu Lembaga Gemawan dan Transparency International Indonesia, menyelenggarakan diskusi publik sekaligus memperingati Hari Anti Korupsi International (HAKI) 2016.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pengukuhan alumnus Sekolah anti korupsi (SAKsi) angkatan 1 tahun 2016, Jumat (09/12/2016).
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Universitas Muhammadiyah Pontianak yang dihadiri oleh Wakila Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Barat, Sugeng Purnomo, SH, M.Hum, Wali Kota Pontianak H. Sutarmidji, SH, M.Hum, serta audien dari perguruan tinggi negeri dan swasta.
Sementara itu, Pakar Hukum Universitas Tanjungpura Prof. H. Kamarullah, SH menguraikan beberapa hal diantaranya, kepentingan penguasa menjadi dasar pelaku korupsi istilahnya bisa karena biasa mau dibuang tak enak rasa’ karena semua terkait administrasi dan manajemen pemerintahan.
Kemudian Ketua Komisi A Bidang Pengawasan Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Tanjungpura Pontianak Habib Fuadzi mengatakan persepsi serta indeks penindakan Hukum kasus korupsi di Provinsi Kalimantan barat sudah cukup baik dengan indikator dan penilaian dari berbagai lembaga baik pemerintah maupun NGO/LSM.
“Terkait jenis dan bentuk pidana korupsi Gratifikasi menjadi hal yg cukup sulit diendus di bandingkan korupsi terkait anggaran, karena Gratifikasi berbentuk barang dan jasa,” katanya.(Masrun/Rachmat Effendi)