Ratusan HP Dibawa Kabur Penjahat

Ratusan HP Dibawa Kabur Penjahat

Tindak kejahatan pencurian di wilayah Penajam Paser Utara (PPU) seakan tak ada habisnya. Tindakan pencurian kali ini terjadi di Desa Girimukti, Kecamatan Penajam, pelaku berhasil membobol konter handphone (HP) milik Samsudin (29) warga Desa Girimukti RT 15. Diperkirakan pencuri melancarkan aksinya,  Rabu (4/6) sekira Pukul 02.00 Wita saat pemilik terlelap tidur.

Sekira Pukul 06.00 Wita, korban bangun dari tidurnya mendapati pintu konternya terbuka. Dia terkejut setelah mendapati ratusan buah HP miliknya lenyap. Kemudia korban langsung melaporkan kejadian tersebut di Pos Polisi Petung, Polsek Penajam, Rabu (4/6) sekira pukul 10.00 Wita.

Korban mengatakan, sebelum kejadian tersebut, dirinya mengunci pintu konter miliknya sebum beranjak tidur. “Waktu bangun pagi-pagi, saya lihat pintunya terbuka. Setelah saya cek, ternya HP jualan saya habis dibawa lari maling. Kemungkinan besar pencuri menggunakan alat semacam besi untuk mencongkel pintu konter,” ujar Samsudin saat melaporkan kejadian yang menimpanya.

Ia mengungkapkan, ada ratusan HP miliknya dibabat habis maling meliputi 60 unit HP Nokia, 30 unit HP Samsung, 20 unit BlackBerry, 5 unit HP Croos, 2 unit HP Lenovo, 1 unit HP Mito, 1 unit HP Axio. “Kalau ditotalkan saya mengalami kerugian sekira Rp 150 juta. Dan saya berharap pihak kepolisian dapat mengungkap pelaku pencurian,” ungkap Samsudin kesal.

Kasubag Humas Polres PPU Iptu Junaidi membenarkan telah terjadi aksi pencurian di konter seluler milik salah satu warga Girimukti. Dan kasus tersebut ditangani oleh Polsek Penajam. “Kami akan berusaha keras untuk mengungkap pelaku pencurian itu. Yang mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga Rp 150 juta,” ujar Iptu Junaidi, Kamis (5/6) kemarin.

Junaidi mengimbau kepada seluruh warga agar lebih waspada, karena tindak kejahatan pencurian bisa menimpa siapa saja. “Kita imbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan jangan berikan ruang kepada pelaku kejahatan termasuk pencuri,” tegasnya. [] RedFj/BP

Kasus