KETAPANG (Beritaborneo.com)-Sebanyak empat orang pegawai di Kantor Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat ditangkap oleh tim Tipidkor Polda Kalbar. ASN tersebut langsung digelandang ke Polres Ketapang sekitar pukul 16.10 Wiba Rabu (21/9).
Informasi mengenai dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu beredar melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.
Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Muhammad Yasin saat di konfirmasi awak media mengaku, pihaknya tidak bersedia menerangkan rincian peristiwa itu, sebab penanganan perkara ini dilakukan oleh tim dari Polda Kalbar.
“Iya ada itu dari Polda, tapi saya tidak bisa merinci terkait apa dan masalah apa, kita hanya menyediakan tempat saja, untuk penanganan kasus ini dari Polda yang tangani,”ucap M Yasin, Rabu (21/9) di Polres Ketapang.
Dari Pantauan wartawan Beritaborneo.com di gedung LPSE Ketapang yang terletak komplek kantor bupati sekitar pukul 17.17 Wib tampak sepi tak ada aktivitas. Semua pegawai telah pulang dan sejumlah ruangan telah terkunci. Namun tak ada tanda – tanda adanya pemasangan police line oleh polisi layaknya kegiatan OTT.
Sementara itu, di ruangan satuan reserse dan kriminal di lantai dua terdapat tiga orang laki – laki berpakaian putih bercelana hitam layaknya pakaian pegawai berada di ruangan unit PPA Polres Ketapang.
Selang beberapa saat sekitar pukul 17.40 Wib, dua orang laki-laki yang merupkan ASN dari bagian kantor LPSE Ketapang datang dan masuk ke ruangan Kasat Reskrim dengan membawa sejumlah dokumen, tetapi tidak lama kemudian langsung keluar tanpa bicara saat ditanya.
Dari informasi yang beredar, sejumlah ASN di Kantor LPSE tetsebut di periksa petugas karena kegiatannya di LPSE yang ditenggarai ada kejanggalan.
Sebagai informasi, LPSE merupakan unit kerja di bawah Sekretariat Daerah (Setda) yang mengurusi bagian pelaksanaan tender proyek seluruh dinas di kabupaten Ketapang. Hingga pukul 18.00 wiba, empat orang ASN di kantor LPSE Ketapang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polres Ketapang.(rac)