Komisi II Aktif Awasi Pengelolaan Aset Daerah

Komisi II Aktif Awasi Pengelolaan Aset Daerah

PARLEMENTARIA DPRD Kaltim – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) aktif melakukan pengawasan terhadap perkembangan pengelolaan aset daerah. Hal ini ditandai dengan digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara anggota DPRD Kaltim dari Komisi II bersama pejabat Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kaltim, Selasa (06/09/2022).

Dalam RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II Gedung D Lantai III Kantor DPRD Kaltim, Nidya Listiyono mengungkapkan, pihaknya meminta perkembangan data jumlah aset yang dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, baik berupa aset bergerak dan tidak bergerak, seperti tanah, bangunan, jalan dan lain-lain.

“Kami juga meminta data total PAD (Pendapatan Asli Daerah, red) dari seluruh aset yang disewakan dan sebagainya,” ujar anggota DPRD Kaltim yang akrab disapa Tiyo ini, saat diwawancara para pewarta, usai memimpin RDP dengan agenda Perkembangan Data Aset Pemprov Kaltim Tahun 2022.

Nidya Listiyono
Nidya Listiyono, Ketua Komisi II DPRD Kaltim saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas perkembangan aset daerah.

 

Selain itu, pihak Komisi II DPRD Kaltim juga menginginkan adanya informasi terkini terkait aset daerah yang berpotensi untuk dimanfaatkan untuk tujuan peningkatan PAD. Pihaknya mendorong agar pemanfaatan aset daerah dapat dioptimalkan untuk kepentingan masyarakat.

“Ini sebagai fungsi monitoring dan kontrol kami. Jangan sampai aset-aset tidak termonitor dengan baik. Baik yang sudah bersertifikat ataupun belum. Apabila belum bersertifikat agar diamankan. Apabila sudah, perlunya didata secara digital,” papar anggota DPRD Kaltim dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini.

Di waktu yang hampir bersamaan, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKD Kaltim, Abdul Munif menerangkan bahwa pihaknya diminta untuk melengkapi data tentang aset daerah yang diminta Komisi II DPRD Kaltim.

“Data aset yang tersebar di bawah pengelolaan provinsi, kemudian aset-aset mana saja yang telah kita kerjasamakan, itu juga datanya diminta. Kemudian masalah sertifikasi lahan kita berapa, dan lahan kita yang belum disertifikatkan,” papar Abdul Munif kepada wartawan, usai mengikuti RDP tersebut.

Berdasarkan data BPKAD Kaltim, saat ini jumlah aset bernilai Rp73,8 triliun. Ini akumulasi dari aset bergerak dan tidak bergerak. Aset bergerak untuk peralatan mesin sendiri, jumlah barang yang ada sebanyak 383.844 unit. Kemudian aset tetap lainnya sebanyak 930.862 unit. Total keseluruhan aset bergerak 1.314.856 unit.

Sedangkan aset tidak bergerak, terdapat 701 tanah, 3.510 gedung dan bangunan, 1.077 jalan irigasi dan jaringan, 434 konstruksi dalam pengerjaan.  “Di tahun 2022 ada perubahan. Total keseluruhan di 2022 mencapai 33,8 triliun terdiri aset yang bergerak dan tidak bergerak itu bertambah 33,8 triliun rupiah,” paparnya. []

Penulis: Fajar Hidayat
Editor: Hadi Purnomo

Advertorial DPRD Prov. Kalimantan Timur