November, Gedung B Sudah Bisa Digunakan

November, Gedung B Sudah Bisa Digunakan

PARLEMENTARIA DPRD KALTIM – Pekerjaan lanjutan rehabilitasi Gedung B Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) diharapkan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kaltim, Muhammad Ramadhan, sudah rampung pada November mendatang.

Muhammad Ramadhan
Muhammad Ramadhan

Hal itu disampaikan Muhammad Ramadhan kepada para wartawan saat diwawancara di Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Selasa (13/09/2022). “Tahun Anggaran itu kan berakhir Desember, paling tidak insya Allah November sudah bisa dipakai,” kata Ramadhan, sapaannya.

Diungkapkan Sekwan, pihaknya belum mendapatkan laporan hasil perkembangan pekerjaan lanjutan perbaikan Gedung B. “Itu kan masih dikerjakan oleh PU (Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kaltim, red). Kita menunggu laporan mereka. Diharapkan tahun ini selesai,” kata Ramadhan.

Untuk pekerjaan yang belum selesai, menurut sepengetahuan Sekwan, pertama, untuk pekerjaan rehabilitasi yang dikerjakan tahun lalu, perbaikan atap yang bocor sudah hampir selesai. Selain itu adalah perbaikan sebagian ornamen yang terdapat di dalam ruangan.

“Yang sekarang, kalau saya perhatikan, masalah pendinginan AC (Air Conditioner, red) dan sound system, karena itu kan pekerjaan rumit, termasuk mekanikal elektrikal,” ungkap Sekwan.

Sebagaimana diungkapkan Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Jumat (09/09/2022), pelantikan Hasanuddin Mas’ud dilaksanakan di Hotel Mercure Samarinda dan tidak dilaksanakan di Kantor DPRD Kaltim karena kondisi Gedung B masih belum selesai diperbaiki.

“Gedung kami lagi proses perbaikan. Tidak lazim kalau kita undang orang banyak malah berserakan, kemudian nanti bisa runtuh, malah membahayakan,” ungkap Muhammad Samsun, saat itu.

Berdasarkan informasi dari situs Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Kaltim, pekerjaan rehabilitasi Gedung B Kantor DPRD Kaltim dikerjakan dalam dua tahun anggaran, yakni tahun 2021 dan tahun 2022. Tahun lalu, kontraktornya PT EN Handayani Group beralamat di Jalan Ramania Nomor 309/46, Samarinda.

PT EN Handayani Group merupakan satu-satunya perusahaan yang lulus tender, mengalahkan 58 peserta lelang turut mendaftar. Sementara dua perusahaan lain yang turut memasukkan penawaran, yakni PT Mahagra Adhi Karya dan PT Pantrita Utama Sejahtera, gugur dalam evaluasi.

Gedung B Kantor DPRD Kaltim

PT EN Handayani Group ditetapkan sebagai pemenang dengan nilai penawaran dan terkoreksi Rp13.135.500.000 atau lebih rendah sekitar 2% dari Harga Perkiraan Sendiri Rp. 13.396.548.000. Berdasarkan jadwal tender di LPSE, perusahaan ini seharusnya sudah dapat bekerja selepas 13 Agustus 2021.

Untuk tahun anggaran 2022, Lanjutan Rehabilitasi Gedung B Kantor DPRD Kaltim dikerjakan oleh CV Alfath Sugana, beralamat di Jalan M Said Gang Kita Blok X Nomor 03 RT 029, Samarinda. Perusahaan ini memenangi tender dengan nilai penawaran dan terkoreksi Rp13.999.800.000.

Dalam lelang, CV Alfath Sugana merupakan satu-satunya peserta lelang yang lulus evaluasi administrasi dan teknis, serta menjadi pemenang setelah menyisihkan 59 perusahaan lain yang ikut mendaftar. Berdasarkan jadwal lelang, perusahaan ini seharusnya sudah bekerja sejak 22 April 2022 dan hingga saat ini sudah memasuki 144 hari kalender. []

Reporter: Fitrah Sukirman
Editor: Hadi Purnomo

Advertorial DPRD Prov. Kalimantan Timur