Mimi Kembali Minta Pengalihan Lahan Eks Puskib

Mimi Kembali Minta Pengalihan Lahan Eks Puskib

 

PARLEMENTARIA DPRD KALTIM – Lahan dengan luas sekitar 4 hektare eks Pusat Kegiatan Islamiyah Balikpapan (Puskib) di Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Balikpapan Tengah, Balikpapan, kembali disuarakan Mimi Meriami BR Pane, Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Aspirasi politisi perempuan yang akrab disapa konstituennya dengan Bu Mimi itu, kembali mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim agar dapat membantu mengalihkan status eks lahan Puskib tersebut untuk dimanfaatkan menjadi lokasi bangunan gedung untuk pemerintahan, terutama untuk Kelurahan Mekar Sari dan Kecamatan Balikpapan Tengah.

Hal tersebut disampaikan Mimi saat melakukan interupsi dalam Rapat Paripurna ke-39 DPRD Kaltim yang digelar di Gedung D, Lantai 6, Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, Senin (19/09/2022). Saat interupsi itu, ia menujukan aspirasinya kepada Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Riza Indra Riadi yang hadir dalam rapat paripurna mewakili Gubernur Kaltim.

Saya menyampaikan aspirasi masyarakat Kota Balikpapan, khususnya Kelurahan Mekarsari, Balikpapan Tengah. Pak Pj Sekda, Pak Riza, hal ini juga pernah saya sampaikan sebelumnya dan hari ini saya sampaikan kembali, yaitu mengenai status Puskib (lahan eks Puskib, red),” ungkap anggota dewan kelahiran Medan, 30 Desember 1975 ini.

Mimi Meriami BR Pane

Sebagaimana diketahui, lahan tersebut saat ini masih dikelola oleh PT Melati Bhakti Satya (MBS), salah satu perusahaan daerah milik Pemprov Kaltim. “Sudah 12 tahun mangkrak, mohon agar ditetapkan statusnya segera,” kata anggota legislatif yang juga duduk di Komisi III dan Badan Musyawarah DPRD Kaltim.

Pentingnya pengalihan status tersebut, lanjut dia, karena di Balikpapan tengah, banyak sekali fasilitas umum yang sudah dibongkar, seperti Kantor Kelurahan Mekar Sari dan Balikpapan Tengah, sudah dibongkar dan saat ini tidak memiliki kantor tetap. Sudah 10 tahun terakhir, kantor pemerintahan tersebut berpindah tempat kontrakan.

“Jadi kontrak sana kontrak sini, dalam 10 tahun terakhir mungkin sudah berpindah-pindah tempat sebanyak lima kali. Dan ini juga menjadi keluhan dari Lurah Mekar Sari. Mereka terus-terusan bertanya, waktu itu janjinya akan dibangunkan oleh pemerintah provinsi, tapi nyatanya setelah 12 tahun tidak ada realisasinya sampai saat ini,” papar Mimi.

Saat ini, lanjut dia, keadaan fasilitas pemerintahan di Balikpapan Tengah masih sangat memprihatinkan, karena kantor-kantor kelurahan dan kecamatan yang merupakan representasi dari pemerintah, saat ini keadaannya sangat menyedihkan, berpindah-pindah tempat.

“Saya sendiri sudah bersuara masalah ini sejak 2019 dan ini sudah 2022, mohon untuk menjadi perhatian agar dapat ditetapkan statusnya segera. Apabila mungkin dan ada celahnya, sehingga dihibahkan ke Pemerintah Kota Balikpapan, tentu akan sangat berguna,” ujar Mimi.  []

Reporter: Fitrah Sukirman
Penyunting: Hadi Purnomo

Advertorial DPRD Prov. Kalimantan Timur