Menjembatani Kepentingan Guru Hingga Ke Kabupaten Kota

Menjembatani Kepentingan Guru Hingga Ke Kabupaten Kota

 

PARLEMENTARIA DPRD KALTIM – Sedari dulu kesejahteraan guru selalu saja ditunggu-tunggu wujudnya. Karena ada saja keluhan datang dari para pahlawan bergelar tanpa tanda jasa ini soal kesejahteraan guru, mulai dari disparitas honor sekolah swasta dan energi, insentif kecil dan dipotong, serta soal tunjangan yang tak kunjung diperoleh.

Padahal berbagai kebijakan telah dikeluarkan pemerintah dalam rangka menindaklanjuti aspirasi nasib para guru yang kesejahteraannya terkadang ada yang pendapatannya lebih rendah ketimbang penghasilan pemulung sampah. Termasuk soal alokasi wajib bagi pemerintah daerah berupa kewenangan konkuren untuk sektor pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Akhmed Reza Fachlevi

Namun permasalahan sepertinya tak pernah usai. Belum lama ini (03/10/2022), Forum Peduli Guru seKota Samarinda menggelar unjuk rasa, menyuarakan aspirasi mereka, yakni seputar standarisasi guru honor, klasifikasi Sekolah mampu dam tidak mampu, program prioritas guru, serta soal insentif guru dan tenaga pendidik. Hal tersebut membuat resah para guru hingga mereka turut serta berunjuk rasa.

Melihat hal tersebut, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Akhmed Reza Fachlevi, turut prihatin. Dengan tegas, ia pun mengaku siap menjembatani aspirasi tersebut. “Komisi IV DPRD Kaltim siap menjembatani,” ujar anggota Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.

Selain itu, pihaknya juga akan mendorong Pemerintah Provinsi untuk membuat kebijakan yang mendukung kepentingan guru. “Kita akan mendorong Pemerintah Provinsi agar sebisa mungkin mengeluarkan kebijakan yang sekiranya dapat mendukung kesejahteraan guru,” ujar anggota legislatif dari daerah pemilihan Kabupaten Kutai Kartanegara ini.

Dengan kebijakan tersebut, lanjut anggota dewan yang akrab disapa dengan nama Reza itu, pihaknya akan membawa ke dalam institusi DPRD dan melanjutkannya ke Gubernur, sehingga cakupan kebijakan dapat ditindaklanjuti ke tingkat kabupaten kota.

“Kalau sudah masuk ke DPRD kita akan lanjutkan ke Gubernur agar cakupannya lebih luas yaitu kabupaten kota lainnya,” kata politisi kelahiran Samarinda, 26 November 1990 yang juga punya jabatan sebagai anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim. []

Penulis: Guntur Riyadi
Editor: Hadi Purnomo

Advertorial DPRD Prov. Kalimantan Timur