PARLEMENTARIA DPRD KALTIM – Penambahan modal Bankaltimtara menjadi pembahasan utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Direktur Utama PT Bankaltimtara, Kepala Biro Ekonomi Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kaltim serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim.
RDP yang dilaksanakan di ruang rapat Gedung D lantai 3 DPRD Kaltim, jalan Teuku Umar, Samarinda. Senin (14/11/2022) itu dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Ketua Komisi II Nidya Listiyono, anggota DPRD Baharuddin Muin, Siti Rizky Amalia, Ely Hartati Rasyid, Agiel Suwarno dan Muhammad Adam.
Ketua Komisi II Nidya Listiyono dalam kesempatan itu berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim tetap menjadi pemegang saham mayoritas di Bankaltimtara.
“Pemenuhan modal Bankaltimtara ini kan Rp 10 triliun, Pemprov Kaltim slot-nya Rp 5,1 triliun sebagai pemegang saham mayoritas, selebihnya Pemprov Kalimantan Utara dan sepuluh kabupaten kota di Kaltim serta lima kabupaten kota di Kalimantan Utara,” papar politisi Partai Golkar ini.
Namun lanjut dia, dari Rp 5,1 triliun penyertaan modal tersebut, Pemprov Kaltim baru memenuhi Rp 1,5 triliun. “Ini kan kurangnya masih terlalu banyak, sehingga ini kita bahas Sedapat mungkin terpenuhi agar Kaltim tetap menjadi pemegang saham mayoritas,” ujarnya.
Dikatakannya, sengaja Komisi II memanggil BPKAD dan Biro Ekonomi dalam RDP kali ini, untuk me-review mekanisme pengajuan untuk pemenuhan modal yang menjadi kewajiban Pemprov Kaltim sebagai pemegang saham mayoritas. Mekanisme tersebut, termasuk rencana bisnis, rencana kerja dan reporting terkait kinerja Bankaltimtara harus disampaikan ke DPRD Kaltim yang mempunyai fungsi sebagai lembaga budgeting atau anggaran.
“Tapi untuk mekanisme pengajuannya, Bankaltimtara mengajukan ke pemerintah, dalam hal ini BPKAD dan Biro Ekonomi. Mereka mengajukan proposal dan disampaikan ke DPRD Kaltim. Kita satukan persepsi dulu, sehingga ke depan Bankaltimtara sehat,” jelasnya.
Bankaltimtara yang merupakan bank milik pemerintah daerah Kaltim dan Kaltara mencatat laba Rp108 miliar pada tahun 2021. Dari paparan Direktur Bankaltimtara, bahwa angka yang disampaikan, baik dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Bank Indonesia (BI) menyatakan Bankaltimtara sehat, kolektabitasnya baik, kecukupan rasionya juga bagus dan tinggal pemenuhan modalnya harus dipenuhi, jangan sampai kehilangan pemegang saham mayoritas.
“Rencananya mereka akan mengajukan Rp200 miliar ke Pemprov Kaltim, maka kami akan sampaikan juga ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim, karena pembahasannya di sana bukan di Komisi II. Komisi II sebagai monitoring dan mitra, jadi bicara persetujuan muaranya ke Banggar,” kata Nidya Listiyono. []
Penulis : Gugun Riyadi
Penyunting : Agus P. Sarjono