Sapto Setyo Pramono : Kebijakan Pembuatan dan Perbaikan Jalan Harus Dievaluasi

Sapto Setyo Pramono : Kebijakan Pembuatan dan Perbaikan Jalan Harus Dievaluasi

PARLEMENTARIA KALTIM – Kondisi infrastruktur jalan di sejumlah wilayah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat perhatian serius dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim Sapto Setyo Pramono. Menurutnya, arah kebijakan dalam pembuatan dan perbaikan jalan harus dievaluasi karena dinilai kurang efektif dan efesien.

Hal itu diungkapkan Sapto saat memberikan saran dan masukan terhadap rancangan rencana pembangunan daerah Kaltim 2024 – 2025 pada acara konsultasi publik di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (16/2/2023).

Dalam kesempatan itu, politisi Partai Golkar ini menilai kondisi jalan yang buruk dan acap kali menjadi penyebab seringnya terjadi kerusakan jalan dikarenakan pemerintah berfokus kepada luasan dan panjang badan jalan tanpa memperhatikan kualitas.

“Buat apa bangun jalan luas dan panjang tetapi hanya berupa perintis atau hanya kualitas rendah. Selain sulit dilalui karena daya tahan jalan rendah, juga apabila hujan jalan menjadi becek dan lengket sehingga rentan terjadinya kecelakaan,” tutur Sapto.

Padahal, jalan merupakan hal yang penting dalam pengembangan infrastruktur dan perekonomian. Rusaknya jalan khususnya yang menjadi akses utama bahkan satu-satunya penghubung antar kabupaten/kota menyebabkan pertumbuhan dan kemajuan di segala bidang menjadi jalan ditempat.

Ia menambahkan merujuk pada Perda Kaltim Nomor 1 Tahun 2016 Tentang RTRW Kaltim Tahun 2016 – 2036, total ruang atau luasan lahan untuk perkebunan di Kaltim seluruhnya mencapai 3.269.000 hektar. Kendati perda tersebut masuk dalam tahapan revisi akan tetapi menegaskan bahwa lahan untuk perkebunan di Kaltim sangat luas.

“Sayangnya sampai saat ini hasil perkebunan yang beredar di masyarakat khususnya produk konsumtif masih banyak didatangkan dari luar Kaltim,” ujar anggota Komisi II DPRD Kaltim ini.

Merujuk pada data Dinas Perkebunan Kaltim, sejak Tahun 2017 pemerintah telah menerbitkan 338 izin usaha perkebunan yang sebagian besar didominasi kelapa sawit, dan sisanya kakao, karet, dan tanaman lainya. Menurutnya, pemerintah harus mencarikan solusi terhadap persoalan lingkungan dan lahan pasca tambang dan perkebunan sawit karena tanpa didukung oleh teknologi dan perencanaan yang matang lahan tersebut kedepannya sulit di jadikan kawasan pertanian dan perkebunan non sawit.

“Kemudian degradasi lahan Kaltim akibat maraknya pertambangan harus ada solusi terhadap itu. Tolong dimakmurkannya rakyat Kaltim ini jangan hanya menjadi sapi perahan saja untuk semua,” ujar Sapto. []

Penulis : Heru Setyo Prayugo
Penyunting : Agus P Sarjono

Advertorial DPRD Prov. Kalimantan Timur Nasional